Bupati Merauke Tegaskan Penyaluran Alsintan Merupakan Tugas Pemerintah Daerah

Romanus Mbaraka/by Jane
Romanus Mbaraka/by Jane

Bupati Kabupaten Merauke Romanus Mbaraka didampingi oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan melakukan pertemuan dengan para petani di Merauke. Senin, (20/12).


Pertemuan ini dilakukan untuk menjelaskan kepada masyarakat terutama para petani bahwa pemberian alsintan yang selama ini dilakukan oleh Partai Nadem merupakan pemberian dari pemerintah pusat yang seharusnya disalurkan lewat pemerintah daerah.

“Dananya itu adalah dana pemerintah dari APBN kemudian dari departemen dialokasikan untuk belanja peralatan kemudian mendapat dukungan dari DPR, kemudian diserahkan kepada daerah untuk menyalurkan. Jadi ketika DPR RI memperjuangkan dana untuk pengadaan alsintan ini masuk kategori memperjuangkan aspirasi.” Jelas Bupati.


Bupati juga menjelaskan bahwa yang akan mempertanggung jawabkan pemberian alsintan ini adalah pemerintah daerah itu artinya yang harus menyerahkan adalah Bupati bukan anggota DPR RI karena yang menandatangani berita acara penyerahannya adalah pemerintah daerah.

“Karena terakhir itu BPK periksanya itu pemerintah daerah terutama kepala dinasnya pengecakan berita acara penyerahannya. Lalu persoalan maintenance peralatan di gapoktan juga pemerintah yang bertanggung jawab, ketika ada persoalan dalam pemanfaatan juga pemerintah. Alat ini jangan juga dipindahkan kesana kemari jadi ini harus mengerti tentang aturan. Ini bukan kampanye jadi semua orang harus mengerti.” Tegasnya.

Menurut Bupati alokasi pendistribusian dana pertanian harus dilakukan secara merata karena banyak alat yang yang bisa dipindah tangankan karena akan terjadi kecemburuan karena didalam kelompok gapoktan sendiri ada orang Partai Nasdem yang dapat dan pastinya akan melahirkan kecemburuan terhadap yang lainnya.