Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Polder Kodim

Polres Merauke mengamankan pelaku kasus pencurian yang terjadi di Kota Merauke tepatnya di Jalan Polder Kodim yang berhasil mengambil barang berharga milik korbannya dengan nilai kerugian diperkirakan kurang lebih sebesar sembilan juta rupiah.


Melalui keterangan Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus Ferinando Pombos, pelaku melakukan aksinya dengan mencari sasaran rumah yang akan dimasukinya pada tengah malam dan mencungkil jendela rumah dengan menggunakan alat pahat. Jumat, (30/4).

Penangkapan pelaku ini dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke yang mendapatkan informasi pada pukul 13.00 Wit tentang keberadaan dan ciri-ciri pelaku berinisial MK dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Pelabuhan Pintu Air dengan mengamankan barang bukti dari pelaku yaitu 1 unit telepon genggam merk Realme warna silver dan 1 unit telepon genggam merk Vivo warna hitam kombinasi biru.

Adapun kronologis kejadiannya yaitu pada hari Selasa (27/4) sekitar jam 03.00 Wit, korban EMY terbangun dari tidur dan mencari telepon genggam miliknya yang diletakkan disamping bantal namun sudah tidak ada. Lalu korban membangunkan suaminya saksi WM untuk mencari telepon genggam tersebut namun didapati bahwa telepon genggam milik saksi pun juga tidak ada. Setelah beberapa saat mencari saksi melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka karena dicungkil sehingga diketahui bahwa rumahnya baru saja dimasuki oleh pencuri yang mengambil 2 unit telepon genggam, 1 unit earphone, 20 atm bank dan uang sejumlah tiga juta enam ratus ribu rupiah.