Dinyatakan Lengkap, KPU Merauke Terima Dokumen Pencalonan Pasangan Romanus-Riduwan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Jumat (4/9).


Menurut Ketua KPU Kabupaten Merauke, Theresia Mahuze mengatakan, dalam proses pendaftaran tersebut pihaknya akan menerima dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.

"Setelah kami menerima dokumen dari bakal calon, yang kami akan lakukan adalah melakukan verifikasi syarat pencalonan karena ini mutlak," kata Theresia dalam sambutannya di halaman Kantor KPU Merauke.

Kata dia lanjut, KPU akan memverifikasi dokumen tersebut dari dua hal yakni kelengkapan dan keabsahan.

Kelengkapan syarat pencalonan diantaranya, BKWK, B1 KWK, visi misi dan program, serta Surat Keputusan (SK) Kepengurusan partai politik.

Sedangkan keabsahan syarat pencalonan kata Ketua KPU, dalam dokumen SK dukungan B1 KWK harus ditandatangi oleh Ketua dan sekretaris Partai Pusat yang dilengkapi dengan cap partai.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Merauke membacakan berita acara pendaftaran dari Balon Bupati dan wakil bupati Merauke, Romanus Mbaraka-Riduwan yang telah memenuhi syarat untuk diterima.

Selanjutnya kata Theresia, akan dilakukan verifikasi oleh tim terkait keabsahan administrasi syarat calon sesuai jadwal mulai tanggal 6-12 September 2020.