Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar lari kocar-kacir usai diperiksa selama tujuh jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/5).
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua
- Polisi Kembali Bekuk 2 Pemilik Sabu di Kota Wamena
- Pelaku Penganiayaan Yang Menghilangkan Nyawa Bripda Anton Telah Tertangkap, Satu Masih Buron
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Indra hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.20 WIB, dan mulai menuju ruang pemeriksaan di lantai dua pada pukul 10.30 WIB.
Indra lantas keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.26 WIB. Saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Indra lantas berjalan dengan cepat bahkan berlari kecil saat melihat wartawan yang hendak mewawancarainya.
Tingkah Indra bahkan dicegat oleh pihak keamanan KPK karena melalui jalur yang salah. Di mana, Indra hendak keluar melalui jalur keluar mobil.
Indra sempat balik arah menuju keluar bagi pejalan kaki, namun kembali menuju pintu keluar mobil ketika kembali melihat wartawan yang terus mengejar untuk mewawancarainya.
Indra terus berjalan dengan cepat dengan dikawal satu orang ajudannya, hingga sebuah mobil warna putih berhenti tepat di depannya ketika berada di jalanan depan Gedung Merah Putih KPK.
Indra lantas bergegas menaiki kendaraannya. Bahkan, kendaraan tersebut langsung mengebut meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.
Selama menghindari wartawan itu, Indra sama sekali tidak menggubris pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya hari ini.
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Indra sedianya dimintai keterangan terhadap perkara yang masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan. Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Indra, Rabu sore (31/5).
- Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Pemohon Menghadirkan Satu Orang Saksi
- Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Hari Jumat
- Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pidana Pemilu, Bareskrim Ternyata Lebih Banyak