Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan angkat suara terkait dugaan persekusi yang dialami oleh anggota Peradi Sorong, Siti Zakiah Zakaria Umpain di rumahnya, Senin 6 April 2026 lalu yang didatangi sejumlah massa yang mengatasnamakan keluarga SL atau Walikota Sorong.
- Polisi Berhasil Amankan 5 WNA Asal PNG Pembawa 21,9 Kg Ganja di Enggros
- Menko Polhukam Minta Polri Tindak Tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus
- Jalani Pemeriksaan 1x24 Jam Atas Pemilik 10 Paket Ganja, Ditetapkan Tersangka
Baca Juga
Tindakan yang dilakukan oleh kelompok massa ini, disinyalir dari adanya gugatan perdata menyangkut jasa advokat 1,5 M yang diajukan oleh Hadi Tuasikal, Rosmilah Tuasikal, M. Rizal, dan Elimelek O Kaiway sebagai Para Penggugat terhadap SL & AK (sebagai Para Tergugat).
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu menyampaikan berpesan kepada DPC Peradi Sorong untuk tetap jaga marwah advokat Peradi dan lindungi korban persekusi.
“ Jaga marwah advokat Peradi dan lindungi anggota Peradi Sorong korban persekusi,” ujar Otto Hasibuan melalui keterangan resminya, Kamis 9 April 2026.
Advokat senior itu juga menegaskan proses hukum terhadap pelaku persekusi dengan membuat laporan ke Polri dan melaporkan perkembangan penanganan laporan polisi ke DPN Peradi.
“ Proses Hukum terhadap pelaku Persekusi dan Membuat Laporan penanganan perkara dan laporkan perkembangan penangan LP kepada DPN Peradi,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPC PERADI Sorong M. Yasin Djamaluddin menegaskan Peradi Sorong hari ini akan membuat laporan polisi ke Polda Papua Barat Daya terkait insiden yang dia alami anggotanya.
“ Peradi Sorong hari ini akan membuat LP ke Polda Papua terkait persekusi dan Pemerasan karena korban di paksa membayar Rp. 5 jt untuk buka palang rumah dari permintaan Rp. 15 juta,” tegas Yasin Djamaluddin. 
- Tegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Pantai Lampu Satu dan Kampung Buti
- Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal Dari Tangan Penjual Di Entrop
- Kapolres Merauke Tegaskan Tidak Ada Penangkapan Kepada Mama Paulina Imbumar