Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tampaknya akan kembali berurusan dengan masalah hukum.
- Simulasi Pengamanan Pemilu 2024 di Kabupaten Mappi: Meningkatkan Kesiapan Aparat untuk Suksesnya Pesta Demokrasi
- Safari Ramadhan KKM Kota Jayapura, Iriansyah: Momen Menyapa Warga Maros
- Gerry Hukubun: Resmikan Kantor Partai di Papua Buktikan PKN Hadir Untuk Menyatukan
Baca Juga
Setelah harus mendekam selama 2 tahun di penjara karena kasus penistaan agama, kini Ahok harus dihadapkan pada laporan lain.
Hal ini seiring dengan rencana Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok, baik saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.
Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.
Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.
“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.
“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambung Adhie.
Pengiriman buku ini, katanya, untuk mengingatkan kepada Firli Bahuri sebagai ketua KPK baru, bahwa ada skandal korupsi besar dan fenomenal yang diam-diam “dipetieskan” oleh rezim KPK sebelum ini.
“Dengan kedok “belum menemukan niat jahat,” tegas Adhie.
Dalam kesempatan itu, Adhie akan mengajak Marwan Batubara, penulis buku “Korupsi Ahok” yang bisa menjelaskan lebih gamblang tentang isi bukunya.
Juru bicara Presiden Gus Dur ini mengurai bahwa pihaknya membawa lagi kasus dugaan korupsi Ahok ke KPK karena melihat aparat penegak hukum tampak seolah sudah sangat permisif atau benar-benar melakukan pembiaran kepada para pejabat korup yang skandal korupsinya dilakukan secara terbuka, vulgar, dan amoral.
“Saya melihat republik ini sudah benar-benar menjadi Negeri Para Bedebah, yang penguasanya hobi menjarah, sedang rakyatnya hidup dalam tingkat kesejahteraan yang sangat rendah” tekannya. 
- Mulai 1 April, Harga BBM Pertamax Naik jadi Rp 12.500 Per Liter
- Deputi BNPT Akui Potensi Pulau Terluar Fani Sangat Melimpah
- Stop Bicara Pemekaran Dan Papua Merdeka Urusan Politik Biarlah Pemerintah Atau Negara Yang Pikirkan
