Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel menggelar Rapat Paripurna Tahun Sidang 2022-2023 dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Boven Digoel tentang Ketahanan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik, Rabu (27/9).
- Musrenbang 2024 Kabupaten Mappi: Rencana Masa Depan yang Dibalut Semangat dan Harapan
- Pemerintah Kabupaten Mappi Resmikan Gedung PAUD Mandiri PKK, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
- Realisasi PAD Tertinggi 2021, Mendagri Berikan Penghargaan Kepada Pemprov Papua
Baca Juga
Fraksi Perjuangan Bangsa dan Fraksi lainnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Boven Digoel tentang Ketahanan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Fraksi Perjuangan Bangsa, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi guna penyempurnaan materi Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel.
Hal itu dikatakan oleh salah satu perwakilan Fraksi PB saat membacakan pendapat akhir diruang sidang DPRD Kabupaten Boven Digoel.
Dengan memperhatikan dan mengacu pada seluruh pembahasan yang dilakukan dalam rapat-rapat Paripurna, maka Fraksi Perjuangan Bangsa menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Boven Digoel. Selanjutnya dikonsultasikan atau dievaluasi di tingkat Provinsi.
- Kapolresta Ungkap 22 Total Kasus Narkoba di Periode Januari- April 2022.
- Pelabuhan MAF: Simbol Kesatuan Sosial dan Kemajuan Daerah
- Kenius Kogoya Apresiasi Atas Terselenggaranya Konferensi II GIDI Wilayah Pantai Utara di Port Numbay