Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel menggelar Rapat Paripurna Tahun Sidang 2022-2023 dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Boven Digoel tentang Ketahanan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik, Rabu (27/9).
- MRP Papua Selatan Tetapkan Antoneta Mokom dan Nikolaus Mahuze sebagai Wakil Ketua Baru
- Personel Polres Boven Digoel Ikuti Sosialisasi Hukum dari Bidkum Polda Papua
- Festival Sejuta Rawa Mendorong Kelestarian Budaya dan Alam Papua
Baca Juga
Fraksi Perjuangan Bangsa dan Fraksi lainnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Boven Digoel tentang Ketahanan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Fraksi Perjuangan Bangsa, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi guna penyempurnaan materi Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel.
Hal itu dikatakan oleh salah satu perwakilan Fraksi PB saat membacakan pendapat akhir diruang sidang DPRD Kabupaten Boven Digoel.
Dengan memperhatikan dan mengacu pada seluruh pembahasan yang dilakukan dalam rapat-rapat Paripurna, maka Fraksi Perjuangan Bangsa menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Boven Digoel. Selanjutnya dikonsultasikan atau dievaluasi di tingkat Provinsi.
- Serangkaian Kegiatan dilakukan Untuk Memeriahkan Harhubnas 2024
- Kapolres Boven Digoel: PPD dan Pandis Harus Harmonis
- Perjalanan Pelaksanaan Bimtek Peningkatan IEPK di Kabupaten Mappi