Dua kandidat calon Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Papua Barat Daya dinyatakan lolos verifikasi berkas oleh Stering Commite.
- Antisipasi Aksi PRP 10 Mei, Kapolresta Jayapura Kota Turunkan 1.000 Personil Gabungan
- Kepala KSOP Soroti Masalah TKBM Liar dan Perlunya Perluasan Pelabuhan Merauke
- AKSI NYATA TSE GROUP BANTU TINGKATKAN KOMPETENSI BERBASIS KOMPUTER BAGI OAP
Baca Juga
Dua kandidat itu dinyatakan berkas pendaftarannya lengkap setelah melalui proses verifikasi berkas oleh Stering Commite adalah Muhammad Said dan Abidi Baddo.
Menurut ketua Stering Commite, Baso Daeng mengatakan sttering comitte telah melakukan verifikasi berkas ketiga bakal calon kandidat ketua BPW KKSS Papua Barat Daya bersama sttering comitte yang lain.
Baso Daeng menambahkan keputusan yang diambil oleh sttering comitte di putuskan secara kolektif kolegial atau bersama-sama dan akan di bawah pada Musyawarah Wilayah ke I BPW KKSS Papua Barat Daya.
“ Keputusan tersebut berdasarkan bukti fisik sehingga dari ketiga bacalon ini satu diantaranya tidak memenuhi syarat, dari hasil ini kami akan membawanya ke persidangan dalam muswil besok,” kata Baso Daeng di sekretariat pendaftaran bakal calon ketua BPW KKSS Papua Barat Daya, Rabu 23 Agustus 2023.
Baso Daeng mengatakan stering commite telah membuka pendaftaran selama 6 hari di hotel Vega sejak tanggal 18 Agustus 2023 dan pendaftaran di tutup pada malam ini tepat pukul 21.00 WIT.
“ Pendaftaran dibuka sejak tanggal 18 Agustus sampai dengan tanggal 21 Agustus kemudian diperpanjang lagi hingga tanggal 23 Agustus 2023 pukul 21.00 sampai 22.10 kami nyatakan pendaftaran bakal calon ditutup,” kata Baso Daeng
Saat mendaftar, kata Baso Daeng, ada tiga kader terbaik warga Sulawesi Selatan yang berdomisili di Provinsi Papua Barat Daya mendaftarkan di sekretariat.
Stering Commite, Baso Daeng mengatakan persyaratan dibuat semuda mungkin karena BPW KKSS Papua Barat Daya baru terbentuk.
Untuk rekomendasi dukungan sebagai salah satu persyaratan stering comitte menyepakati minimal satu rekomendasi dukungan dari organisasi struktural KKSS tingkat kabupaten, kota, atau organisasi pilar di tingkat provinsi yan g harus di kantongi oleh calon ketua.
“ Untuk muswil perdana ini. Kami stering commite menyepakati untuk minimal satu rekomendasi dukungan yang berasal dari oragnisansi struktural KKSS tingkat PBD kabupaten, kota, atau organisasi pilar tingkat provinsi,” kata dia.
Baso Daeng mengatakan organisasi pilar tingkat provinsi ada beberapa yang sudah terbentuk dan mempunyai legalitas.
“ Mereka juga sudah boleh memberikan dukungan secara tertulis untuk pencalonan ketua,” kata Baso Daeng.
- Delapan Orang Anggota DPRK Jalur Afirmasi Resmi Di Lantik
- Kodim 1711 Boven Digoel Gelar Latbakjatri TW II TA 2022
- Raperda Perlindungan dan Pelestarian Budaya Untuk Melindungi Masyarakat Boven Digoel dari Dampak Perubahan Nilai Budaya