Telah berlangsung, Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen lakukan pengeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waropen, Rabu, (15/6).
- Kasus Baru, KPK Geledah Kantor Bupati Buru Selatan dan Sita Sejumlah Dokumen
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani
- Polisi Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja 9,6 Kg Siap Edar Di Jayapura
Baca Juga
Tiba di Kantor P dan K tim kejaksaan yang dipimpin Kasi Pidsus Dicky Martin Saputra didampingi Kasi Intel Alfius Sombo setelah menunjukkan surat pemberitahuan penggeledahan langsung menuju ruangan arsip.
Tampak beberapa buah tumpukan karton yang berisikan surat surat diperiksa satu persatu oleh tim kejaksaan, selain itu Aparat sipil yang berada di lokasi turut serta membantu.
Dugaan sementara pengeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi program sarjana kependidikan bagi guru dalam jabatan (PSKGJ) di tahun 2011 sampai 2016 dan tahun 2019.
Sebelumnya dalam kasus ini pihak kejaksaan telah menetap 2 orang tersangka yakni JR selaku bendara kegiatan dan MJW direktur eksekutif PSKGJ Unima pada saat itu.
Diketahui kerugian negara sesuai perhitungan oleh BPKP perwakilan Provinsi Papua mencapai 6 Miliar dari seluruh total anggaran yang dikucurkan pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen sekitar 20 Miliar lebih.
Hingga berita ini di turunkan proses penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Yapen masih terus berlangsung.