Kejaksaan Negeri Bone Bolango melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone Bolango, Selasa 14 Oktober 2025.
- Polisi Berhasil Membekuk Pengedar Puluhan Paket Ganja di Expo
- Jadi Tersangka Suap, Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju Resmi Ditahan KPK
- Sat Res Narkoba Polres Merauke Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba dan Psikotropika
Baca Juga

Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan peningkatan jaringan irigasi di Pinogu Tahun anggaran 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 18 Milyar.
Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan di Bidang PSDA Dinas PUPR Kabupaten Bone Bolango dalam rangka mencari dan mengamankan dokumen-dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Fathur Rozy. (Istimewa)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Fathur Rozy bersama Kepala Seksi Intelijen, Santo Musa bersama tim Adhyaksa geledah kantor PUPR Bone Bolango sejak pukul 10.00 sampai 14.30 WITA dan mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit laptop yang di duga terkait dalam perkara rasuah tersebut.
Tim Jaksa Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen, berkas administrasi, serta data elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pelaksanaan pekerjaan yang sedang diselidiki.
Selanjutnya, barang bukti akan dilakukan penelitian dan analisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini.
Menurut, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Herliyantho, melalu Kasi Pidsus, mengatakan tindakan penggeledahan ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bone Bolango, khususnya pada sektor pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Kasi Pidsus menegaskan penggeledahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil penyelidikan awal yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan
“ Kami pastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fathur Rozy.
Penyidik selanjutnya, Kata Fathur Rozy akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Ia menghimbau agar semua pihak menghormati proses hukum untuk yang tengah di tangani Kejaksaan Negeri Sorong.
“ Kejaksaan Negeri Bone Bolango mengimbau kepada seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Bone Bolango,” kata Fathur Rozy. 
- Terjadi Kericuhan Di Lapas Kelas IIB Merauke, Dua Narapidana Tewas Mengenaskan
- JMSI Papua Apresiasi Putusan MK, Kebebasan Pers Papua Masih Rentan
- Diduga Langgar UU, Gibran Harus Dinonaktifkan 3 Bulan dari Walikota Solo