Merauke – Polres Merauke bersama Tim Bidang Laboratorium Forensik (BidLabfor) Polda Papua melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah JRR (11) pada Jumat, 21 November 2025, bertempat di TPU Semangga 3, Merauke. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WIT dan dipimpin langsung oleh Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua bersama tim forensik.
- Masuk Wilayah RI Secara Ilegal, 8 Orang Warga Negara PNG Diamankan Aparat TNI Polri
- Bupati Merauke Turun Tangan Tangani Banjir Rob: Evakuasi Dilakukan di GOR Hiad Sai
- Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Tegaskan Polri Tangkap Pelaku Rasisme
Baca Juga

Ekshumasi dilakukan sebagai langkah penting dalam proses penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Ternate Gang Evadekai. Tindakan ini bertujuan memastikan kembali penyebab kematian korban berdasarkan pemeriksaan forensik lanjutan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Polres Merauke menurunkan sebanyak 35 personel untuk pengamanan lokasi. Seluruh rangkaian berlangsung tertib, aman, dan disaksikan pihak terkait sesuai prosedur. Proses ekshumasi sendiri berlangsung kurang lebih tiga setengah jam.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga SIK MM melalui Ps. Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MSB S. Kom membenarkan kegiatan tersebut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kegiatan hari ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, ekshumasi merupakan tindakan menggali kembali jasad yang telah dimakamkan untuk kepentingan penyelidikan forensik, terutama ketika diperlukan klarifikasi tambahan terkait penyebab kematian.
Kegiatan ekshumasi di TPU Semangga 3 berjalan aman dan kondusif. 
- Pusat Perbelanjaan Saga Mall Abepura Sempat Terhenti Akibat Padamnya Listrik
- Sukses Penangkapan Pelaku Penganiayaan yang Berujung Maut di Jalan Raya Mandala
- Dianiaya Menggunakan Bambu Seorang Bocah Tewas di Kampung Kuller
