Embrio Lahirnya Provinsi Papua Selatan, Dalam Kacamata Thomas E. Safanpo

Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan/ Wakil Bupati Asmat, Thomas Epe Safanpo,ST
Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan/ Wakil Bupati Asmat, Thomas Epe Safanpo,ST

Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, yang juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo mengisahkan bagaimana perjuangannya dengan tim dalam memperjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Selatan.


Hal tersebut diungkapkan dalam sebuah acara bertajuk PODCAST PAPUA SELATAN yang tayang di grup facebook INFO KEJADIAN KOTA MERAUKE. Sabtu (30/7)

Meskipun masih tergolong muda, namun Politisi PDIP Asal Kabupaten Asmat tersebut telah sangat lama melenggang buana mewarna kanca perpolitikan di wilayah Selatan Papua.

Ia mengawali karir politiknya sejak usia 26 tahun sebagai Anggota DPRD, dan menjadi ketua DPRD pada usia 27 Tahun sebagai ketua DPRD Kabupaten Asmat selama dua periode, dan sukses mengantarkannya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Asmat hingga saat ini.

Nama Thomas Eppe Safanpo menjadi ramai diperbincangkan usai dirinya secara resmi terpilih sebagai ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, dalam rapat asosiasi para Bupati Papua Selatan tanggal 26 November 2021.

Dijelaskan pada saat itu sebenarnya ada juga perwakilan yang hadir dari daera Pegunungan Bintang namun hanya berkapasitas sebagai peninjau rapat tersebut.

Dan hasil dari rapat tersebut berhasil disepakati dirinya sebagai ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan yang disepakati dalam sebuah penandatanganan berita acara.

Pada tanggal 11 Desember 2019 usai tim pemekaran Provinsi Papua Selatan dibentuk, ia bersama seluruh tim melakukan rapat dengar pendapat di komisi II DPR RI, dan dirinya bersama seluruh Bupati dan wakil Bupati yang berada di wilayah Selatan Papua menyampaikan aspirasi dalam bentuk tertulis dalam hal keinginan untuk membentuk Daerah Otonomi Baru di wilayah Selatan Papua.

Lalu kemudian sehari berikutnya pada tanggal 12 Desember 2019 ia bersama seluruh anggota tim menuju ke kementrian dalam negeri bersama seluruh Bupati dan anggota DPR Papua asal wilayah Selatan Papua Edoardus Kaize dan Paskalis Letsoin juga hadir secara fisik dalam kegiatan tersebut.

Pada pertemuan tersebut mereka disambut langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Maliq, dan ia mengisahkan dalam rapat tersebut terjadi perbedaan yang sangat tajam dimana kementerian dalam negeri mengusulkan untuk Provinsi Papua Selatan harus tetap berdiri dengan lima kabupaten, yaitu Merauke, Boven Digoel, Asmat, Mappi, dan Pegunungan Bintang.

Kebijakan memilih lima kabupaten untuk bergabung dengan wilayah Selatan Papua itu adalah karena sesuai dengan amanat UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. namun dirinya secara tegas menolak usulan tersebut, karena aspirasi yang dibawah oleh tim pemekaran PPS bukan lah usulan para Bupati, melainkan usulan dari seluruh rakyat yang berada di wilayah Selatan Papua, yang notabenenya tidak menginginkan untuk bergabung dengan daerah Pegunungan Bintang.

Sehingga karena perselisihan pendapat itu, rapat kali itu berakhir dengan suasana yang kurang begitu hikmat. Bahkan ia mengusulkan jika dengan empat kabupaten dirasa belum cukup, sebaiknya wacana terkait pemekaran Provinsi Papua Selatan sebaiknya ditunda saja, sembari menunggu sampai wilayah Selatan mekar menjadi 5 atau 6 Kabupaten ketimbang harus memaksakan wilayah pegunungan bintang untuk bergabung di wilayah Provinsi Papua Selatan.

Aspirasi tersebutlah yang kemudian menjadi pertimbangan pada saat terjadi revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua pada Tahun 2021, sehingga diberikan pengecualian terhadap norma yang terkandung didalam UU 23 Tahun 2014.

Terkait dengan polemik penolakan DOB oleh beberapa kalangan, Thomas menilai itu merupakan hal yang lumrah, yang mana baginya pro dan kontra dalam demokrasi merupakan hal yang wajar dan semestinya.

Menurutnya jika kita menarik pada benang sejarah, maka embrio lahirnya Provinsi Papua Selatan ini sudah sejak bulan Februari tahun 2002 bertepatan dengan HUT Merauke yang ke 100 Tahun, dan dan wacana tersebut pertama kali dicetuskan oleh Tokoh Papua Selatan Drs. Johanes Gluba Gebze yang pada saat itu masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Merauke.

Lalu kemudian pada tahun 2007, setelah Kabupaten Merauke dimekarkan menjadi empat Kabupaten, kembali dilakukan deklarasi kedua pada bulan Februari yang bertempat di kafe Bala Fiesta dengan dihadiri oleh 3 Bupati, DPRD, dan Perwakilan dari tokoh Agama, Tokoh Perempuan dalam tokoh Adat dari 3 Kabupaten.

Pada saat deklarasi kedua ini Bupati Mappi tidak hadir namun tetap secara moril mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Selatan.

Pada pertemuan tersebut, ada satu pernyataan dari Tokoh Papua Selatan Drs. Johanes Gluba Gebze yang menurutnya sangat membekas di ingatannya.

Yaitu Jhon Gluba Gebze di depan para hadirin yang hadir dari tiga Kabupaten menyatakan dengan tegas, bahwa mereka (masyarakat asli Papua Selatan) akan berjuang untuk mendirikan sebuah Provinsi di atas tanah leluhur mereka di daratan Papua Selatan.

"Kami akan berjuang untuk mendirikan sebuah Provinsi di atas tanah Warisan Leluhur kami di wilayah Papua Selatan." Ujar Thomas Safanpo menirukan kalimat dari Drs. Johanes Gluba Gebze.

Sehingga baginya, meskipun Drs. Jhon Gluba Gebze telah mengakhiri perjuangannya pada tahun 2010, namun semangat perjuangannya masih terus berlanjut hingga akhirnya Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Selatan berhasil direalisasikan pada tahun 2022.