Fakultas Hukum Universitas Musamus Merauke Laksanakan Yudisium Gelombang Ke IX


 

Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus Merauke Mulyadi A. Tajuddin,SH,MH didampingi dengan Wakil Dekat Fakultas Hukum Universitas Musamus Emiliana B. Rahail,S.H,M.H beserta jajaran Fakultas Hukum dan Jurusan Ilmu Hukum Universitas Musamus.

Berdasarkan pantauan Reporter RMOL Papua pada kegiatan tersebut turut hadir pula Marlyn Jane Alputila,S.H,M.H mewakili Senat Universitas Musamus Merauke yang terlihat antusias mengikuti kegiatan mulai dari awal sampai akhir kegiatan Yudisium.

Acara Yudisium Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Musamus kali ini digelar di Ruang PKM Universitas Musamus, dan sebanyak 24 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Musamus Merauke secara resmi dilantik dan diberikan gelar Sarjana Hukum (SH) oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus Merauke Mulyadi A. Tajuddin,S.H,M.H.

Kepada Reporter RMOL Papua Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus Merauke Mulyadi A. Tajuddin mengatakan sebanyak 24 Mahasiswa Fakultas Hukum yang telah di Yudisium kali ini adalah Mahasiswa yang telah memenuhi Syarat Administrasi secara akademik dengan telah meluluskan sebanyak 144 Satuan Kredit Semester (SKS).

"Peserta Yudisum kali ini adlaah berjumlah 24 orang dan mereka telah melalui proses administrasi secara akademik, yaitu mereka telah lulus 144 SKS." Ujarnya.

Yang mana menurutnya momentum Yudisium kali ini adalah suatu tanda kelulusan dan pelepasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Musamus dan secara resmi dinyatakan sebagai Alumni Universitas Musamus.

Sehingga dirinya berharap agar para Mahasiswa yang baru saja di Yudisium agar tidak berhenti belajar, sebab dengan agenda Yudisium kali ini adalah bukan akhir melainkan awal dari mereka untuk mengimplementasikan ilmu yang mereka peroleh di Fakultas Hukum selama ini kepada masyarakat.

"Momentum Yudisu kali ini terkait dengan tanda kelulusan atau pelepasan sebagai Alumni dari Universitas Musamus, meskipun mereka sudah menyelesaikan proses pendidikan, tetapi ini bukan akhir daripada proses pendidikan mereka baru awal mempersiapkan proses pembelajaran, dalam hal ini mereka akan belajar bagaimana menghadapi masyarakat, mereka akan berinteraksi dengan masyarakat sehingga ilmu yang diberi oleh Dosen selama kurang lebih Delapan Semester atau empat tahun lamanya betul-betul bisa diaplikasikan di masyarakat." Pungkasnya.