Boven Digoel, Papua Selatan - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boven Digoel. Usai mendengar Pendapat Kepala Daerah terhadap 2 (dua) Raperda Inisitif DPRD yakni Raperda Injil Masuk di Boven Digoel dan Perlindungan Pelestarian Budaya, Fraksi Perjuangan Bangsa (FPB) DPRD Kabupaten Boven Digoel memberikan pandangan umumnya, Jumat (19/4/24).
- Ketua Bawaslu PPS Imbau Petugas TPS di Boven Digoel Berikan Pelayanan Terbaik
- Komitmen Netralitas dan Kepatuhan Aturan dalam Pilkada 2024 di Boven Digoel
- Kabid Humas: Pasca Putusan MK, Situasi Kabupaten Boven Digoel Aman dan Kondusif
Baca Juga
Saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Perjuangan Bangsa Benyamin Anumbon mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan pendapatnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel.
"Agama dan budaya merupakan dua unsur penting yang menjadi kekuatan disegala sektor dalam pembangunan suatu daerah, " ujarnya
Disampaikan Benyamin, dukungan dan harapan Pemerintah Daerah menindaklanjuti pembahasan 2 (dua) Raperda tersebut agar terbentuknya Peraturan Daerah tentang Injil Masuk di Boven Digoel dan Perlindungan Pelestarian Budaya Daerah sebagaimana yang telah disampaikan dalam pendapat Kepala Daerah, menunjukkan tekad serta tujuan bersama didalam mewujudkan manusia Boven Digoel yang taat beragama dan berbudaya dalam membangun Kabupaten Boven Digoel yang kita cintai.
"Demikian tanggapan Fraksi Perjuangan Bangsa atas pendapat Kepala Daerah terhadap penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Injil Masuk di Boven Digoel dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Daerah, " pungkasnya.
- Pelantikan Pengurus IKAMI SULSEL Cabang Merauke Periode 2024-2025 Mengusung Tema "SIPAKATAU"
- Meriahkan HUT RI Ke-79, Polres Boven Digoel Adakan Lomba-Lomba
- Babinsa Ramil TMR Boven Digoel Bagikan Masker dan Sosialisasikan PPKM