Boven Digoel, Papua Selatan - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boven Digoel. Usai mendengar Pendapat Kepala Daerah terhadap 2 (dua) Raperda Inisitif DPRD yakni Raperda Injil Masuk di Boven Digoel dan Perlindungan Pelestarian Budaya, Fraksi Perjuangan Bangsa (FPB) DPRD Kabupaten Boven Digoel memberikan pandangan umumnya, Jumat (19/4/24).
- Kapolres Boven Digoel Turunkan Personel Amankan Jalannya Lomba Gerak Jalan Sambut HUT RI ke-79
- Peringati Hari Lahir Pancasila, Kodim Boven Digoel Ikuti Upacara Virtual Dipimpin Langsung Presiden Jokowi
- Hasil Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke II, Irwan Awaludin: Masih terdapat Jumlah Pemilih Ganda
Baca Juga
Saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Perjuangan Bangsa Benyamin Anumbon mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan pendapatnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel.
"Agama dan budaya merupakan dua unsur penting yang menjadi kekuatan disegala sektor dalam pembangunan suatu daerah, " ujarnya
Disampaikan Benyamin, dukungan dan harapan Pemerintah Daerah menindaklanjuti pembahasan 2 (dua) Raperda tersebut agar terbentuknya Peraturan Daerah tentang Injil Masuk di Boven Digoel dan Perlindungan Pelestarian Budaya Daerah sebagaimana yang telah disampaikan dalam pendapat Kepala Daerah, menunjukkan tekad serta tujuan bersama didalam mewujudkan manusia Boven Digoel yang taat beragama dan berbudaya dalam membangun Kabupaten Boven Digoel yang kita cintai.
"Demikian tanggapan Fraksi Perjuangan Bangsa atas pendapat Kepala Daerah terhadap penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Injil Masuk di Boven Digoel dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Daerah, " pungkasnya.
- Kapolres Boven Digoel Kerahkan 219 Personil Amankan Pemilu
- Program Desa Cantik di Boven Digoel Diharapkan Dapat Meningkatkan Pemahaman Tentang Data
- Putusan Sidang Kasus Korupsi Dinas P&K Boven Digoel, Kasat Reskrim: Terdakwa "AD" Dihukum Penjara 7 Tahun