Fraksi PB DPRK Boven Digoel Menyetujui Raperda Anggaran Tahun 2023: Pemeriksaan Lebih Mendalam

Boven Digoel, Papua Selatan - Fraksi Perjuangan Bangsa (PB) DPRK Boven Digoel telah memberikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun 2023 pada Senin (15/7/24). Dalam pernyataannya, perwakilan fraksi, Yulius Hukubun, menekankan pentingnya mempertimbangkan hasil pemeriksaan keuangan dan rekomendasi Pansus untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah setempat.


Yulius juga menyoroti perlunya Pemerintah Daerah untuk melibatkan hasil dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Boven Digoel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam pembahasan lebih lanjut. Dia menyarankan agar pemeriksaan lapangan dilakukan untuk mengevaluasi dampak langsung penggunaan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

"Dengan berpedoman pada pandangan Fraksi Perjuangan Bangsa ini, kami menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun 2023," ujarnya.

Keputusan ini sejalan dengan upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di tingkat kabupaten, dengan rencana untuk konsultasi lebih lanjut di tingkat Provinsi Papua Selatan untuk memperkuat keputusan tersebut.