Genap di usia 40 tahun berdiri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen mengawal realisasi pembangunan nasional melalui kerja-kerja audit keuangan negara.
- Lantik Pengurus Se-Papua, Partai Rakyat Serukan Kembalikan Naskah Asli UUD 1945
- Aniaya Remaja, Wakil Komandan Satgas PDIP Sumut Langsung Dipecat
- Usai Dilantik Sebagai Bupati Definitif, Chaerul Anwar Akan Fokus Jalankan Visi Misi
Baca Juga
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, kepercayaan dari pemangku kepentingan terus melesat, sehingga perlu dijadikan momentum untuk meningkatkan manfaat yang dihasilkan BPKP.
"Tugas kita sekarang adalah menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemangku kepentingan dengan menghasilkan pengawasan yang berkualitas," ujar Ateh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5).
Berkaca dari pengalaman beberapa tahun terakhir, Ateh menjelaskan bahwa akuntabilitas sektor publik rentan terdampak perubahan karena lingkungan yang kian dinamis.
Apalagi kata Ateh, saat ini telah memasuki tahap akhir periode Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menuntut upaya pengawalan akuntabilitas keuangan negara bisa optimal dilakukan BPKP.
Menurutnya, hal tersebut harus dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh jajaran BPKP. Tujuannya, untuk memastikan tujuan pembangunan nasional yang telah ditetapkan bisa tercapai.
"Untuk menghasilkan manfaat optimal dan menjawab ekspektasi para pemangku kepentingan, mutlak dibutuhkan upaya lebih dari seluruh elemen di BPKP," katanya.
Lebih lanjut, Ateh meyakini BPKP sebagai auditor internal pemerintah mampu menjadi penerang bagi para pemangku kepentingan, khusus mengawal akuntabilitas keuangan di Indonesia.
"Saya optimis BPKP dapat memenuhi ekspektasi akan pengawalan keuangan dan pembangunan di Indonesia dan BPKP sangat kapabel untuk menjawab espektasi tersebut," pungkasnya.
- KPU Merauke Tidak Akan Membatalkan SK Penetapan Calon Bupati
- Ketua KPUD Boven Digoel Bantah Pihaknya Tidak Berikan Salinan Hasil Rekapitulasi ke Saksi Parpol
- Anggota DPR Ini Berani Jamin Pj Kepala Daerah yang Dipilih Pemerintah Netral