Gugus Tugas COVID-19 Kota Sorong Apresiasi Permintaan Maaf TNI AD

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong apresiasi respon cepat pihak TNI AD dalam penanganan insiden yang melibatkan oknum anggota TNI AD yang hendak mencabut senjata apinya di hadapan petugas gugus tugas.


Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong Herlin Sasabone mewakili petugas gugusnya yang menjadi korban dalam tindakan itu mengatakan pihak TNI AD melalui institusi TNI AD telah menyampaikan permintaan maaf secara lisan kepada Ilham saat berada di Kantor Polisi Militer Angkatan Darat XVII/1 Sorong. Selasa (1/9)

“Untuk itu kami sebagai satuan gugus tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong menyampaikan terima kasih atas ada respon pemintaan maaf atas insiden yang tidak kami inginkan,” kata Herlin Sasabone di ruang kerjanya. Rabu (2/9)

Herlin Sasabone menambahkan insiden yang sebenarnya tidak diinginkan itu, Dia berharap agar tidak terulang kembali karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Herlin Sasabone mengatakan dirinya telah di periksa oleh PM AD sebagai saksi dan di tanyai sebanyak 14 pertanyaan oleh pihak penyidik Polisi Militer

“Kebetulan tadi saya juga di panggil untuk di mintai keterangan terkait insiden itu dan kita semuanya menyerahkan kepada penyidik,” kata Herlin

Herlin juga akan mengevaluasi kinerja petugas gugus tugas dalam pelayanan pembuatan surat izin keluar masuk (SIKM) kepada masyarakat maupun institusi lainnya.

Dalam mengurus SIKM, Kata Herlin Sasabone ingatkan kepada siapapun yang ingin mengurus administrasi itu harus tetap mematuhi prosedur yang ada dan datang sendiri.

Sebelumnya Oknum anggota TNI AD berpangkat Pratu hendak mengeluarkan senjata apinya di hadapan petugas gugus tugas COVID-19 Kota Sorong yang tidak terima di tegur memakai celana pendek ketika mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di Kantor Wali Kota Sorong.

(Dzul Ahmad)