Transparansi dan objektivitas menjadi dua poin penting yang dijanjikan Komisi III DPR RI dalam melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams.
- Usai Teken Kerja Sama, KPU Minta PB HMI Tetap Kritik
- MRP Provinsi Papua Selatan Resmi Beri Persetujuan Orang Asli Papua Kepada Yusak Yaluwo
- Mayoritas Masyarakat Papua Inginkan Sosok Berpengalaman Seperti Paulus Waterpauw Jadi Gubernur
Baca Juga
"Makalah para calon hakim telah kami terima, dan tentunya kami akan pelajari serta melakukan tes satu persatu. Nanti akan terlihat mana yang memiliki profesionalisme dan sikap Negarawan,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, di Jakarta, Minggu (24/9).
Menurut Andi Rio, tantangan terbesar dari para calon MK yang mengikuti uji kelayakan adalah perselisihan Pemilu 2024. Karena itu, jabatan hakim konstitusi sangat berpengaruh dan menjadi wakil Tuhan dalam memutuskan kebenaran serta keadilan.
"Perselisihan Pemilu 2024 akan banyak masuk ke MK. Tentunya hakim yang terpilih akan mengemban tugas besar dan Komisi III sangat berhati-hati untuk menentukan mana yang terbaik dari delapan calon Hakim tersebut," ujarnya.
Jangan sampai, lanjut Andi Rio, ada Hakim MK yang kembali tersandung dan terjerat masalah hukum seperti pada masa Hakim MK Akil Mochtar.
"Kami ingin Hakim MK yang terpilih dapat benar-benar menjadi wakil Tuhan sesungguhnya," tegasnya.
Komisi III DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon hakim MK untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams pada Senin-Selasa (25-26 September 2023).
Adapun 8 nama calon hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani. 
- Penerangan, Pemberdayaan, dan Sinergitas, Jadi Solusi Bagi Romarin Menekan Angka Kriminalitas di Merauke
- Bawaslu Boven Digoel Minta Bapaslon Segera Menyelesaikan Kekurangan Dokumen Persyaratan
- Ini Lima Nama Anggota Bawaslu Periode 2022-2027 yang Ditetapkan Komisi II DPR
