Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong, Letkol CPM Irianto mengatakan Direktur Operasional PT The Capitol Group, pria dengan inisial TS bukan anggota Pasukan Elite TNI AD dari kesatuan Kopassus yang diduga melakukan pengancaman kepada Kepala Kampung Gisim Darat, Jeremias Gisim dan beberapa warga saat aksi pemalangan areal perkebunan sawit yang dilakukan oleh masyakarat pemilik Ulayat setempat pada 4 Agustus 2022 lalu
- Kapolres Merauke Sikapi Tanggapan Masyarakat di Media Sosial
- Komandan Korem 174/ATW Resmikan Polkes Swadaya Satuan Kodim 1711 Boven Digoel
- Wabup Lexi Hadiri Silaturahmi dan Evaluasi Kinerja Paguyuban Keluarga PKMJ di Boven Digoel
Baca Juga
“ Denpom sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saudara Togar Siahaan bahwa dia yang bersangkutan benar-benar masyarakat sipil bukan anggota TNI,” kata Letkol CPM Irianto di kantor Detasemen Polisi Militer XVIII/I Sorong Jalan Pepera No. 16, Selasa 9 Agustus 2022
Berdasarkan hasil tersebut, Kata Denpom menghentikan proses penyelidikan dan menyarankan kepada pelapor untuk menindak lanjuti ke pihak Kepolisian terkait permasalahan tersebut
“ Kami dari Polisi Militer tidak bisa menindaklanjuti laporannya lebih lanjut. Kami sudah sampaikan kepada warga yang menjadi korban atau pelapor untuk menindaklanjuti ke Polri,” kata dia
Denpom mengatakan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan kepada TS berlangsung selama dua jam pada hari minggu lalu. Setelah diperiksa data-datanya dan dibuktikan TS terbukti merupakan masyarakat sipil dan menyampaikan hasil tersebut ke pimpinan
“ Tidak bisa menindaklanjuti dari masyarkat tentang adanya pengancaman yang menjadi keresahan masyarakat,” kata dia
Untuk kepemilikan senjata api, kata Denpom harus di buktikan kembali untuk di naikan ketinggian penyidikan.
“ Yang kita ketahui masyarkat sipil tidak boleh bawah sempi (Senjata Api), Nanti Polri yang dalami kesana,” kata dia
Dalam proses pemeriksaan, kata Denpom TS tidak pernah mengaku sebagai anggota Kopassus, namun postur tubuh TS mirip anggota TNI.
“ Yang bersangkutan dalam pemeriksaan tidak pernah mengaku sebagai anggota Kopassus, tidka pernah. Masalah membantah atau tidak kami tidka pernah ketemu disana, tapi yang jelas dia tidak penah menyampaikan. Tapi dia memang postur seperti TNI,” kata dia

Sementara Kuasa Hukum tiga marga, Markus Souissa menegaskan bahwa pihaknya akan kembali ke Denpom XVIII/1 Sorong untuk mempertanyakan sekaligus klarifikasi soal peemohonan kami beberapa hari lalu.
Menurut Markus, Sabtu lalu kami telah meminta kepada Denpom XVIII/1 untuk menghadirkan oknum TS agar kita bisa membawa dan melaporkannya ke polisi jika dia warga sipil. Namun, apabila dia anggota TNI AD, yang bersangkutan harus di tahan.

" Besok pukul 08.00 WIT kami akan bertemu Denpom mempertanyakan pengaduan kami," katanya.
Max menegaskan bahwa laporan masyarakat jelas. Oknum TS ini mengancam warga dengan senjata api. Apalagi yang bersangkutan kerapkali mengatakan bahwa dirinya merupakan anggota TNI dari pasukan khusus.
Jika kemudian oknum TS mengatakan telah ada perdamaian antara 14 marga dengan perusahaan itu ranah perdata.
" Yang jelas dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang telah menodongkan pistol kepada warga," kata Markus.
Markus berharap, pihak denpom menyerahkan berita acara pemeriksaan kepada kami sebagai bukti untuk melaporkan TS ke Polres Sorong.
- Peran Pemerintah dalam Pembangunan dan Kesejahteraan
- Lelang BMD Kabupaten Mappi 2024
- Kapolres Boven Digoel Ajak Warga Wujudkan Natal dan Tahun Baru yang Aman dan Nyaman