Pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 pukul 15.00 wit, pasca putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) di Tiga Kabupaten di Papua situasi aman dan kondusif adapun Tiga Kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Nabire, Boven Digoel dan Kabupaten Yalimo.
- Lakukan Curas di Jembatan Youtefa, Dua Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polresta
- Gelar Buka Puasa Bersama, Apresiasi Para Tokoh Masyarakat Kota Jayapura Diberikan Kepada Kapolresta
- Putusan Sidang Kasus Korupsi Dinas P&K Boven Digoel, Kasat Reskrim: Terdakwa "AD" Dihukum Penjara 7 Tahun
Baca Juga
Di Kabupten Nabire dan Kabupaten Boven Digoel putusan Mahkamah Konstitusi menetapkan dilaksakan PSU secara total pilkada Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan di Kabupaten Yalimo PSU dilakukan hanya di Dua Distrik.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan kami akan melakukan koordinasi dengan KPU terkait kapan pelaksaan PSU sehingga kami dapat menyiapkan personil untuk melakukan pengamanan.
Tiga Kabupaten yang melaksanakan PSU ini memiliki tingkat kerawanan berbeda-beda sehingga membutuhkan jumlah personil yang berbeda. Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat di Tiga Kabupaten pasca putusan MK, mari kita jaga bersama-sama situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Proses demokrasi yang nantinya akan di gelar kembali, kita akan dorong bersama-sama sehingga betul-betul terselenggara dengan baik. Jangan ada pelanggaran-pelanggaran yang nantinya akan menimbulkan proses hukum kembali, apakah dalam bentuk pidana atau pelanggaran proses pemungutan suara/rekapitulasi dari pesta demokrasi karena akan memakan waktu cukup panjang dan biaya yang besar ini menjadi atensi kita bersama.
Kita berharap situasi ini harus tetap aman dan kondusif sehingga di Tiga Kabupaten tersebut mendapatkan pemimpin terbaik yang akan membuat perubahan baik dari segi pendidikan, sarana dan prasarana sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan kehidupan masyarakat lebih sejahtera.
- Kodim 1711 Boven Digoel Gelar Latbakjatri TW II TA 2022
- Pemprov Papua Resmi Launching Aplikasi SIMTARU 2.0, Digunakan Melaporkan Indikasi Pelanggaran Ruang, Berupa Tambang Ilegal
- Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Beri Bantuan Kesehatan Untuk Masyarakat Perbatasan Papua Selatan