Lembaga Swada Masyarakat Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK Papua) menduga penyalahgunaan anggaran senilai Rp. 20 milyar pada dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua bulan Desember 2020 lalu.
- KPU Tuntas Laksanakan PSU, PSL, dan PSS di 1.113 TPS
- Tokoh Agama Suku Dani Dukung DOB Papua, Ini Himbauan Pdt. Nekies Kogoya Jelang 14 Juli
- Kunjungi Stadion Papua Bangkit, LaNyalla Pastikan Venue PON XX Sudah Siap
Baca Juga
Sekertaris Jenderal Kampak Papua, Johan Rumkorem mengatakan, sejak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bulan Desember 2020 lalu. Johan langsung berkomunikasi dengan masyarakat dan kasus ini menurut dia sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua.
“ Akhir tahun kemarin, kami sudah dapat bocoran sedikit terkait anggaran-anggaran ini. Karena memasuki wabah yang saat ini melanda Indonesia sampai di Papua," ujar Johan melalui rilisnya, Selasa 24 Februari 2021
Saat melakukan investigasi, Kata Johan, dia mendapati beberapa bukti atau dokumen yang diduga diindikasikan merugikan negara. Diantaranya, lomba keterampilan siswa senilai Rp 2,5 milyar, supervisi dan monitoring di sekolah senilai Rp 1,8 milyar, pelaksanaan evaluasi hasil kinerja bidang pendidikan senilai Rp 1,7 milyar, pembinaan dan pengembangan senilai Rp 2,3 milyar, revitalisasi SMK senilai 2,4 milyar, pembangunan pagar, rehab gedung dan perbaikan taman sudah dikerjakan tapi anggaran belum tersedia di DPA.
Selain itu ada juga kegiatan dibidang SMK senilai Rp 2 milyar, yang menjadi persoalan juga itu ada kegiatan fisik dari DAK untuk pembangunan bengkel di Base G, ini tidak dilelang tapi ada kegiatannya, begitu juga kegiatan di SMK itu senilai Rp 1,2 milyar dan itu kegiatan tidak ada tapi uangnya sudah dicairkan.
"Didalam dokumen itu ada beberapa item yang diindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 20 miliar," ungkap Johan
Dari data tersebut terdapat sejumlah kegiatan fiktif dan markup yang dilakukan oleh oknum-oknum pada dinas pendidikan. Sedangkan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran, sejumlah pejabat telah diminta keterangan. " ada beberapa pimpinan yang ada didinas di provinsi sudah diperiksa dan sudah memberikan keterangan," kata Johan.
Indikasi kerugian negara sangat besar sehingga dalam waktu dekat pihak Kampak akan mendatangi Kejati Papua untuk menanyakan sejauh mana proses tersebut.
"Dugaan kerugian negara sangat besar, maka itu kami mendukung Kejati Papua untuk membongkar kasus ini, kami tidak mau terkesan ada pembiaran yang juga kami tidak mau ada lagi lobi-lobi dari oknum-oknum yang ada di dinas provinsi supaya kasus-kasus ini diamankan," kata Johan.
- Kuasa Hukum Pasangan ARUS Tempuh Jalur Hukum Terkait Putusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya
- Debat Pertama Cabub dan Cawabub Kabupaten Merauke
- Jubir PRIMA: Megawati Gagal Paham Soal Papua