Perwakilan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw diminta agar melaksanakan tugasnya di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
- Tegakan Prokes Covid-19, TNI/ Polri Dan Satpol PP Di Asmat Gelar Apel Gabungan
- Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Polsek Kouh Boven Digoel Tingkatkan Patroli dan Razia Miras
- Kasdam XVII/Cenderawasih Kunjungi Pos Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB di Boven Digoel
Baca Juga
Usai di kukuhkan oleh Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin di Istana Wapres, pada 9 Mei 2023 lalu.
Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (Fopera), Yanto Amus Ijie mengatakan meminta kepada koordinator perwakilan BP3OP Provinsi Papua Barat agar melaksanakan tugas-tugas dalam rangka pengawalan otonomi khusus (otsus) di Provinsi Papua Barat Daya.
“ Meminta kepada BP3OKP yang baru di lantik agar segera melaksanakan tugas-tugas dalam rangka pengawalan otonomi khusus di provinsi Papua Barat Daya,” tegas Yanto Ijie, di Sekretariat Fopera Papua Barat Daya di Jalan Malibela Km 12 Kota Sorong, Selasa 11 Juli 2023.
Menurut Tokoh Muda ini, Otsus harus di kawal dengan baik, otsus harus di jaga sehingga implementasi pelaksanaan otonomi khusus ini berdampak langsung kepada orang asli Papua (OAP).
“ Pengalaman 22 tahun yang lalu masih banyak riak-riak, masih banyak tuntutan dari masyarakat asli Papua yang bersuara bahwa otonomi khusus itu tidak berhasil,” kata Yanto Ijie
Dengan di bentuknya BP3OKP Provinsi Papua Barat Daya, Fopera meminta kepada koordinator BP3OKP Papua Barat Daya ini untuk segera membentuk perangkat-perangkatnya dalam rangka mendukung pengawalan pelaksanaan otonomi khusus di provinsi Papua Barat Daya.
“ Jangan lagi lebih fokus berada di Jakarta, Itu tidak boleh, koordinator BP3OKP harus sering sering di Papua Barat Daya,” tegas Yanto Ijie.
Jangan hadir pada momentum ada kunjungan-kunjungan menteri, kunjungan Wapres RI dan Prespola dan cara lama dalam pengawalan implementasi pelaksanaan Otsus harus diubah.
Dengan adanya BP3OKP Papua Barat Daya di Sorong, menurut Yanto Ijie, masyarakat yang mengeluh atau belum merasakan dampak langsung pelaksanaan Otsus bisa menyampaikan aspirasinya.
“ Kami ingin agar 20 tahun mendatang, tidak ada lagi ungkapan dari Orang Asli Papua bahwa Otsus tidak berhasil, ” kata Yanto Ijie.
Negara ini sudah memberikan kesempatan yang luas, memberi anggaran yang besar dan kewenangan kepada Orang Asli Papua untuk mengatur diri dan wilayah adat kita sendiri buat kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, Otsus adalah bentuk nyata, bahwa negara hadir untuk Orang Papua, sehingga pemerintah provinsi, kota maupun kabupaten harus menjalankan amanah otonomi itu dengan baik.
“ Pemerintah pemerintahan baik itu bupati, walikota dan gubernur serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bisa konsisten dan konsekuen melaksanakan Otsus secara baik,” kata Yanto Ijie.
- Pengedar Lintas Provinsi, Dua Pemuda Ditangkap Bawah Ganja Hendak Naik Kapal
- Operasi Lilin Cartenz 2021, Polres Boven Digoel Gencar Berikan Himbauan
- Wabup Boven Digoel: Pemda Tidak Punya Wewenang Menyimpulkan Sengketa Tanah RSUD