Keluhkan Nasibnya, Puluhan Sopir Truk Sambangi Kantor DPRD Kabupaten Merauke 

Puluhan Sopir Truk dan Masyarakat Adat Pemilik Tanah Ulayat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke. Selasa (24/8).


Kedatangan puluhan Sopir Truk dan Masyarakat pemilik dusun tersebut adalah untuk mengeluhkan nasib mereka serta meminta kepada DPRD Kabupaten Merauke agar dapat mambangun komunikasi serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke terkait dengan terputusnya mata pencaharian mereka pasca dilarangnya kegiatan penggalian pasir dan larangan pengambilan kayu olahan oleh aparat keamanan dalam hal ini Polres Merauke.

Sehingga berdasarkan hal tersebut para Supir Truk dan Masyarakat Adat pemilik dusun meminta agar segera ditentukan lokasi penggalian tipe C, meminta diberikannya surat rekomendasi izin muat kepada para truk, serta meminta agar dilakukan pergantian pejabat dilingkup Polres Merauke.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Sopir Truk Pasir, Dominikus Bluba Gebze kepada awak media usai melakukan penyampaian aspirasi kepada DPRD Kabupaten Merauke.

Menurut Domin bahwa kejadian ini baru kali ini terjadi pelarangan pengambilan pasir, padahal menurutnya sebagian besar pembangunan di Kabupaten Merauke dilakukan dengan pasir lokal yang diperoleh dari hasil hasil tambang oleh supir truk tersebut, sehingga karena pelarangan tersebut para sopir menjadi sangat resah. 

Ketika ditemui Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Drs. Ir. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina mengatakan bahwa beberapa tahun lalu sudah pernah ada pembicaraan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Papua bahwa harus ada UPTD di Merauke, dan hal tersebut sudah pernah hampir direalisasikan namun terhenti ditengah jalan karena sebab yang tidak diketahui.

Sementara untuk ijin penggalian pasir tipe C menurut Benny Latumahina bahwa sampai sekarang masih belum ada penempatan personya di Kabupaten Merauke, sehingga untuk pengurusan izin pengelolaan dan ijin pengangkutan oleh para sopir menjadi sangat sulit.

"Karena hal tersebutlah kemudian saat ini para supir berada pada posisi simalakama, baik itu karena tuntutan kehidupan, kredit, dan lain lain tetapi juga kehidupan keluarga, sementara disatu sisi agak kesulitan untuk mereka mengurus ijin" Ujarnya.

Sehingga menurut Ketua DPRD, bahwa sesuai dengan instruksi Bupati Merauke jika telah disampaikan agar dalam fungsi pengawasan sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih humanis dan bertoleransi.