Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sebagai provinsi induk Provinsi Papua Barat Daya diminta untuk menyerahkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebagai bentuk dari dukungan penuh sebagai provinsi induk atau yang memekarkan Provinsi Papua Barat Daya.
- Yalet Fishing Tournament 2022 Pererat Tali Persaudaraan Komunitas Pemancing se-Papua Selatan
- Pembuatan SKCK Meningkat Jelang Pendaftaran Polri, TNI-AD dan IPDN
- Uskup Agung Merauke Bahas Toleransi Beragama dan Penanggulangan Miras di Boven Digoel
Baca Juga
Menurut caretaker Ketua DPD KNPI Provinsi Papua Barat Daya, Jois Kambu, mengatakan Pemprov Papua Barat tidak perlu khawatir terkait penurunan pendapatan daerah dan itu bisa di minimalisir dengan sistem tata kelola yang baik
Sebagai orang orang awam, Lanjut Jois Kambu samsat itu hasilnya jadi pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi dana bagi hasil di setiap kabupaten kota di wilayah itu
Daerah pemekaran atau masuk daerah otonom baru (DOB) otomatis membayar pajak ke kota yang kemudian diatur menjadi dana bagi hasil.
“ Kalau kita ikuti pernyataan Asisten II di salah satu media online tentang Instruksi Bapak penjabat Gubernur bahwa aset lain boleh diserahkan tapi Samsat akan di kelola selama 2,5 tahun lagi,” kata Jois Kambu, melalui keterangan persnya, Rabu 17 Mei 2023
Untuk itu, Jois Kambu berharap agar Penjabat Gunernur Papua Barat yang merupakan pemimpin besar, tokoh yang ia banggakan agar meninjau kembali kebijakan tersebut
“ Harapkan kami kebijakan ini ditinjau kembali sehingga kalau bisa semua aset yang berada di wilayah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” kata Politisi Golkar Papua Barat Daya ini.
- KPU Papua Selatan Mendorong Identifikasi Bakal Calon Pilkada 2024 di Boven Digoel
- Peserta Ziarah Rohani Kabupaten Mappi Sambut Suasana Keramahan Turki dan Kemegahan Mekkah
- Masyarakat Puncak Jaya Lakukan Deklarasi Sebagai Bentuk Komitmen Kepada NKRI