Komnas Perempuan Ingin Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI Bebas Kasus Kekerasan Seksual dan Tidak Poligami

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 diharapkan terbebas dari masalah kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap perempuan, salah satunya poligami.


Demikian disampaikan Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/2).  

"Kalau ini kan kekerasan seksual dan poligami dua hal sama-sama kekerasan terhadap perempuan, poligami konteksnya kekerasan dalam rumah tangga," kata Aminah. Diberitakan Kantor Berita RMOL.

Aminah menyatakan poligami dalam pandangan Komnas Perempuan adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan. Sikap ni tak bisa ditawar karena menempatkan laki-laki sebagai superioritas.

Berdasarkan pengalaman menerima dan mencatat sejumlah kasus, kata Aminah, poligami menjadi pintu masuk kekerasan dalam rumah tangga, baik kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun menjadi pendorong perceraian.

"Dalam posisi ini poligami adalah kekerasan terhadap perempuan, sehingga harus klir pejabat yang dipilih itu harus tidak poligami," ujarnya.

Lebih lanjut, Aminah mengatakan calon anggota KPU dan Bawaslu juga tidak boleh memiliki masalah kekerasan seksual. Menurutnya, Komisi II bisa mendalami isu tersebut dalam fit and proper test kepada calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Penting untuk memastikan bahwa nanti anggota KPU dan anggota Bawaslu memiliki track record yang baik, di dalam isu kekerasan berbasis gender terhadap perempuan," katanya.

Amin menyebut masyarakat perlu mengetahui sejauh mana perspektif dan pengetahuan para calon dalam memandang posisi perempuan di dalam politik. Menurutnya, jika perspektif gendernya itu belum selesai, maka keberpihakan kepada kelompok-kelompok rentan itu juga akan berpengaruh.

"Jadi menjadi penting dan menjadi peluang bagi komisi II untuk memastikan bahwa pejabat publik itu memiliki rekam jejak yang baik, untuk isu kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap anak, maupun kondisi di tempat kerja sebelumnya terkait relasi terhadap bawahan perempuan," tuturnya.

"Bagaimana dia memberikan ruang kesempatan afirmasi kepada munculnya kepemimpinan perempuan. Karena kalau dia mensupport perempuan perempuan untuk muncul, berati dia memiliki pandangan yang cukup baik mendorong kepemimpinan perempuan, termasuk nanti di Bawaslu maupun KPU," imbuh Aminah.

Sejauh ini terdapat 14 nama calon anggota KPU 2022-2027 yang lolos dan mengikuti Fit and Proper Test di Komisi II DPR RI, mereka adalah August Mellaz, Betty Idroos, Dahliah, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Kemudian Isham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Komposisi calon terdiri dari 10 laki-laki dan empat perempuan. Nama petahana yang lolos adalah Viryan, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selanjutnya 14 orang itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.