Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan untuk memaksimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi tata kelola badan usaha pelabuhan.
- Pasangan Kenius Kogoya-Nursalim Ar Rozy Resmi Mendaftar Di KPU Keerom, Jadi Pendaftar Terakhir
- Halal Bihalal JMSI akan Bongkar Konstelasi Politik Terkini
- JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Baca Juga
Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (3/2).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi V DPR RI membahas berbagai aspek terkait pengawasan terhadap infrastruktur transportasi laut, kepelabuhanan, serta efektivitas operasional Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia.
Selain itu, Komisi V DPR RI juga melakukan peninjauan langsung terhadap kelengkapan dan kualitas sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dalam rangka mendukung operasional pelabuhan.
Danang Wicaksana Sulistya menekankan pentingnya optimalisasi tata kelola badan usaha pelabuhan guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pendapatan negara.
"Potensi PNBP dari sektor kepelabuhanan sangat besar, dan ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," ujar Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini. Dalam keterangan diterima redaksi (4/2).
Selain itu, Komisi V DPR RI juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan dan fasilitas di Pelabuhan Tanjung Priok agar dapat bersaing dengan pelabuhan internasional lainnya.
Evaluasi terhadap operasional pelabuhan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sistem berjalan dengan baik dan mendukung kelancaran arus logistik nasional.
Lebih jauh, Kunjungan kerja ini mendorong langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing Pelabuhan Tanjung Priok.
Serta memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan pelabuhan berjalan sesuai dengan regulasi dan standar yang ditetapkan.
Turut hadir dalam kunjungan, sejumlah Anggota Komisi V DPR RI, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian
Perhubungan, Dirut Pelindo, Dirut PT Jakarta International Container Terminal (JICT), dan Stakeholder lainnya, terkait peningkatan sarana prasana, pelayanan dan kepatuhan hukum di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
- Negara Lain Tunda Pemilu Maksimal 75 Hari sedangkan Indonesia Dua Tahun, Jokowi Mau Apa?
- Pemilu 2024 Boven Digoel, Kinerja Badan Adhoc Jadi Sorotan
- DPR Papua Desak Pemerintah Pusat Dan DPR RI Segera Revisi UU Pemilu.