KONGRES PWI 2025 TETAPKAN DAFTAR PEMILIH TETAP DAN JUMLAH PENINJAU

JAKARTA – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai dasar sah pemilihan Ketua Umum pada Kongres Persatuan yang akan berlangsung 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.


Ketua Steering Committee (SC) Kongres, Zulkifli Gani Ottoh, menjelaskan bahwa penetapan DPT mengacu pada komposisi hak suara Kongres PWI XXV di Bandung. “Total hak suara adalah 88, namun berkurang menjadi 87 karena PWI Banten hanya memiliki dua suara,” ujarnya usai rapat SC dan Organizing Committee (OC) di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

Berdasarkan DPT Kongres Bandung, PWI Banten semula memiliki tiga suara. Namun, melalui kesepakatan SC yang mengesahkan dua kepengurusan PWI Banten, diputuskan pembagian dua suara untuk masing-masing ketua, Rian Nopandra dan Mashudi. Keduanya menerima keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas organisasi. 

Ketua OC, Marthen Selamet Susanto, menegaskan pentingnya menghormati keputusan ini. “Penetapan DPT merupakan hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI. Ini adalah wujud komitmen menjaga semangat damai dan mencegah kegaduhan di daerah,” ujarnya.

Zulkifli Gani Ottoh menambahkan, penggunaan DPT hasil Kongres Bandung adalah jalan tengah yang adil dan sudah dibahas secara menyeluruh. “Tujuannya menjaga perdamaian yang telah terbentuk dan menghindari sengketa di masa depan,” katanya.

Kongres PWI 2025 menetapkan total 87 hak suara yang tersebar di seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Daftar lengkap hak suara per provinsi meliputi Aceh (3), Sumatera Utara (4), Riau (4), Sumatera Barat (3), Jambi (3), Sumatera Selatan (4), Bengkulu (2), Lampung (5), DKI Jakarta (3), Jawa Barat (5), Jawa Tengah (3), Solo (1), DI Yogyakarta (2), Jawa Timur (4), Bali (2), Kalimantan Barat (1), Kalimantan Selatan (3), Kalimantan Tengah (3), Kalimantan Timur (2), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (2), Sulawesi Tengah (2), Sulawesi Selatan (3), Maluku (2), NTB (1), NTT (1), Papua (1), Bangka Belitung (2), Maluku Utara (2), Gorontalo (1), Banten (2), Kepulauan Riau (1), Papua Barat (1), Sulawesi Barat (1), Kalimantan Utara (1), Papua Barat Daya (1), Papua Tengah (1), Papua Selatan (1), dan Papua Pegunungan (1).

Selain menetapkan DPT, Kongres PWI 2025 juga membuka ruang bagi lima peninjau dari setiap provinsi. Peninjau hanya dapat hadir pada sesi pembukaan dan penutupan, dengan fasilitas ruang khusus dan layar siaran langsung. Penunjukan peninjau merupakan kewenangan masing-masing Ketua PWI Provinsi, termasuk opsi menunjuk Plt Ketua sebagai peninjau.

Dengan keputusan ini, panitia berharap seluruh peserta dapat menjaga marwah organisasi serta menjadikan Kongres PWI 2025 sebagai momentum pemersatu insan pers nasional.