Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantongi nama yang diduga menjadi penghubung Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Singapura terkait judi kasino.
- Pengadilan Sorong Eksekusi Kembalikan Aset Milik GBGP di Tanah Papua
- Dua Oknum Mahasiswa Dilimpahkan Penyidik Sat Narkoba Polresta ke Jaksa
- Selviana Wanma di Vonis Onslag, Jaksa Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung
Baca Juga
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, kasus yang menjerat Gubernur Lukas di awal terkait gratifikasi Rp 1 miliar. Namun, KPK sudah mengambil alih pemblokiran atas rekening milik Gubernur Lukas dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK).
"Artinya yang dari PPATK yang sekarang sudah dilakukan pemblokiran oleh penyidik di KPK senilai Rp 71 miliar atas beberapa jasa-jasa perbankan maupun dari asuransi," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/9).
Karyoto pun menyebut, adanya transaksi uang ke judi kasino dianggap menjadi salah satu cara yang cukup unik dan tidak biasa. Di mana, PPATK menemukan aliran dana senilai 55 juta dolar AS atau Rp 560 miliar di judi kasino.
“Nyata-nyata terditek ini yang tadi disampaikan oleh KPK yang di kasino ini salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa. Dan kemarin juga salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura sudah ada nama," kata Karyoto.
Sehingga kata Karyoto, KPK akan mengupayakan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap seseorang yang diduga sebagai penghubung itu.
- Metode Baru di Temukan KPK dalam Pemberantasan Korupsi yang efektif
- Pamatwil Berikan Arahan kepada Anggota Posko OMB Polres Boven Digoel
- Amankan Perintah Panglima, Dandim Boven Digoel Berikan Penekanan ke Personil Makodim 1711/BVD