Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantongi nama yang diduga menjadi penghubung Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Singapura terkait judi kasino.
- Polres Boven Digoel Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Cartenz 2022
- Tolak Laporan Soal Gibran, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
- KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe
Baca Juga
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, kasus yang menjerat Gubernur Lukas di awal terkait gratifikasi Rp 1 miliar. Namun, KPK sudah mengambil alih pemblokiran atas rekening milik Gubernur Lukas dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK).
"Artinya yang dari PPATK yang sekarang sudah dilakukan pemblokiran oleh penyidik di KPK senilai Rp 71 miliar atas beberapa jasa-jasa perbankan maupun dari asuransi," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/9).
Karyoto pun menyebut, adanya transaksi uang ke judi kasino dianggap menjadi salah satu cara yang cukup unik dan tidak biasa. Di mana, PPATK menemukan aliran dana senilai 55 juta dolar AS atau Rp 560 miliar di judi kasino.
“Nyata-nyata terditek ini yang tadi disampaikan oleh KPK yang di kasino ini salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa. Dan kemarin juga salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura sudah ada nama," kata Karyoto.
Sehingga kata Karyoto, KPK akan mengupayakan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap seseorang yang diduga sebagai penghubung itu.
- Merasa Mengganjal Pengunaan Dana KONI Sorong Selatan, Mesak Kokorule: Meminta Kejaksaan Papua Barat Usut Tuntas
- Pasukan Gabungan TNI POLRI Berhasil Lumpuhkan 4 KKB Di Pegunungan Bintang, 2 Senjata Api Disita
- Polisi Berhasil Bekuk Seorang Remaja Pelaku Curanmor warga Jaya Asri Entrop