Pelaksanaan verifikasi perbaikan diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), usai menang gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- KPU Mappi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
- Pasangan Kristosimus Yohanes Agawemu dan H. Sanusi Resmi Mendaftar di KPU Mappi untuk Pilkada 2024
- PSU Kabupaten Boven Digoel Laksanakan, 400 Orang Personel TNI-Polri Lakukan Pengamanan
Baca Juga
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya akan membuka akses sistem informasi partai politik (Sipol) mulai hari ini hingga 10 hari ke depan sesuai amanat putusan Bawaslu.
Nantinya, dijelaskan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini, Prima bisa menginput data keanggotaannya, yang belum memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat (BMS/TMS) ke Sipol.
“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen yang telah diserahkan dalam tindak lanjut putusan Bawaslu 002 tahun 2022, Partai Prima itu BMS di 2 provinsi,” ujar Idham dalam jumpa pers di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
Idham tidak bisa memungkiri ada isi amar putusan Bawaslu Nomor Perkara 001 Tahun 2023, yang dibacakan pada tanggal 20 Maret 2023, menyebutkan pada angka 2 bahwa Prima memperbaiki kekurangan persyaratan administrasi parpol sebelum keluar Berita Acara (BA) perbaikan.
“Memang narasi dalam sebuah putusan, Bawaslu memang demikian. Tetapi dalam pertimbangan bisa kita baca, bahwa seluruh dokumen persyaratan pendaftaran parpol yang ada di KPU tersimpan dengan baik,” tuturnya.
“Dan kami telah menerbitkan BA nomor 275 tahun 2022. Jadi dengan demikian, kekurangan Partai Prima dalam persyaratan administrasi pendaftaran parpol peserta pemilu itu tinggal di 2 provinsi lagi,” demikian Idham menambahkan.
Berikut ini rincian daerah di 2 provinsi yang mesti dilengkapi data keanggotaannya oleh Prima:
1. Provinsi Papua
- Kabupaten Deiyai
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Mimika
2. Provinsi Riau
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Dumai.
- GP Ansor Inisiasi Lembaga Think Tank Asta Cita Center, Topang Pemerintahan Prabowo Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Romanus Mbaraka-H. Riduwan Resmi di Tetapkan KPU Merauke Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Lantik Pengurus Se-Papua, Partai Rakyat Serukan Kembalikan Naskah Asli UUD 1945