KPU Boven Digoel Sosialisasikan Pedoman Teknis Kampanye Pemilu kepada LO Paslon

Boven Digoel, Papua Selatan – Komisioner KPU Kabupaten Boven Digoel, Berthi Sonda Somba, mengadakan sosialisasi terkait keputusan KPU RI Nomor 1363 mengenai pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah kepada Liaison Officer (LO) pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Boven Digoel. Acara ini berlangsung pada sore hari di kantor KPU setempat dan dihadiri oleh perwakilan pasangan calon (paslon) serta tim pemenangan, Rabu (25/9/24).


Dalam sosialisasi tersebut, Sonda Somba menjelaskan inti dari keputusan tersebut, yang mengatur berbagai metode kampanye yang akan difasilitasi oleh KPU. "Kami membahas metode kampanye yang didanai oleh KPU, seperti debat publik, penyebaran bahan kampanye, dan alat peraga kampanye (APK)," ujarnya. Dia menekankan bahwa meskipun KPU akan mendanai kegiatan-kegiatan ini, tetap ada ketentuan yang berlaku dan harus dipatuhi, terutama mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki KPU Boven Digoel.

Sonda Somba menambahkan bahwa pemasangan APK, seperti baliho dan reklame, akan dilakukan oleh pihak KPU di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. "Kami berharap tim pemenangan dan paslon dapat melakukan kampanye dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan," tegasnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak mengenai mekanisme dan tata cara kampanye yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dapat berjalan dengan tertib dan sesuai aturan.

Sonda Somba juga mengingatkan bahwa pelaksanaan kampanye yang baik dan transparan sangat penting untuk mendukung proses demokrasi di Kabupaten Boven Digoel. "Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana pemilihan yang kondusif dan berkualitas," pungkasnya. 

Dengan langkah ini, KPU Boven Digoel berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang adil dan transparan, sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.