Merauke, 12 September 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke melakukan Penelitian Perbaikan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah melakukan pendaftaran untuk maju dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024.
- Panen Raya di Kampung Mur: Kolaborasi TNI dan Pemda Mappi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- DKPP RI Susun Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024 untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Pencegahan Pelanggaran
- Penganiayaan di Kampung Nasem: Seorang Nelayan Alami Luka Serius
Baca Juga
Komisioner KPU Merauke, Dian Rahir menyampaikan bahwa Perbaikan administrasi ini dilakukan karena pada saat melakukan verifikasi pada berkas yang telah dikumpulkan sebelumnya masih terdapat kekurangan sehingga perlu dilengkapi untuk dimasukan kedalam sistem Silon.
"Dokumen yang di perbaiki ini macam-macam. Misalkan kemarin ada dokumen yang belum di legalisir, surat-surat dari Pengadilan dan LHKPN yang belum terbit," Jelasnya.
Sesuai dengan jadwal bahwa setelah berkas-berkas para pasangan bakal calon dinyatakan lengkap, KPU akan membuka untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat sampai 18 September 2024.
"Setalah itu akan kami plenokan dan ditanggal 22 September 2024 akan penetapan pasangan calon." Pungkasnya.
- KPU Papua Selatan Serahkan Berkas Bacawagub Nomor Urut 1 Pada MRPS
- Yusak Yaluwo Resmi Mendaftar Sebagai Cawagub Nomor Urut 1 di KPU Papua Selatan
- Protes Masyarakat Agar Pengadilan Tinggi Papua Segera Mengeksekusi Hukuman Disiplin Ketua PN Merauke