Keamanan data partai politik (parpol) yang nantinya masuk ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dijamin Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- DPP GM KOSGORO Periode 2022-2027 Resmi Dilantik, Ini Target Ketua Umum di Tahun Pertama
- KPUD Boven Digoel Gelar Nobar Streaming Launching Hari Pemungutan Suara Serentak 2024 bersama Parpol
- Hari Kartini, Emak-emak Geruduk DPR Minta Harga Migor Turun
Baca Juga
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya telah membuat strategi berlapis untuk menjaga keamanan data parpol di Sipol. Tujuannya agar apabila terjadi peretasan bisa segera diatasi.
"Strategi kemanan data yang ada dalam Sipol ada dua lapis kalau memang aplikasinya ada masalah," ujar Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/6).
Idham menjelaskan, pengamanan dua lapis yang dimaksud adalah sistem pencadangan seluruh data parpol yang ada di dalam Sipol, sehingga dipastikan akan aman.
"InsyaAllah data yang sudah diupload ke Sipol akan sangat aman, karena kita akan amankan dalam dua lapis pengamanan," tuturnya.ilansir dari Kantor Berita RMOL, Jamat {24/6).
Lebih lanjut, mantan anggota KPU Jawa Barat ini memastikan KPU telah memberikan bimbingan teknis kepada operator Sipol KPU yang ada di tingkat pusat maupun daerah.
"Terkait dengan potensi moral Hazard operator, sudah kita lakukan pengarahan," demikian Idham menambahkan.
Sipol yang digunakan KPU sebagai instrumen pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 sudah mulai bisa digunakan atau diakses pada hari ini.
Parpol sudah mulai bisa mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran peserta pemilu, yakni profil parpol, keanggotaan parpol, kepengurusan parpol, hingga kantor tetap parpol.
KPU akan menutup akses bagi parpol untuk menggungah data tersebut pada 14 Agustus 2022.
- Natalius Pigai: Isi SMS Blast Sudah Sesuai Tupoksi KPK, Tidak Ada Unsur Pribadi
- Rekomendasi Golkar Untuk Paulus Waterpauw, Sah Dan Final Untuk Gubernur Papua
- MRPS Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi RI Yang Menangkan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa