Boven Digoel, Papua Selatan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel telah menyelesaikan tahapan tanggapan masyarakat terkait keabsahan syarat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Ketua KPUD, Adrianus Aulus Kiren Oropka, pada saat Press Conference, Kamis (19/9/24), Pukul 00.02 WIT menyatakan bahwa selama periode tanggapan dari 15 hingga 18 September 2024, tidak ada laporan atau aduan dari masyarakat.
- Hidup Bertuhan dan Kolaborasi untuk Kemajuan
- kuota sebanyak 1.000 CPNS, Bupati: 90 persen. Itu untuk warga Keerom
- Tarsius Rahail Menduga Ada Pejabat Yang Turut Menikmati Uang Ganti Rugi Tanah Dinkes Merauke
Baca Juga
Oropka menekankan, "Tanpa pelapor tidak berarti semua persyaratan calon telah dipenuhi. Penilaian kelayakan calon akan ditetapkan pada 22 September 2024." Ia mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif meskipun tidak ada tanggapan resmi yang masuk.
KPUD juga siap merespons aduan di kemudian hari, menegaskan komitmen untuk transparansi. "Aduan tidak akan mempengaruhi tahapan penetapan calon," tambahnya. Setelah penetapan, penarikan nomor urut pasangan calon akan berlangsung pada 23 September 2024. Oropka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan demi memastikan proses demokrasi yang berkualitas.
- Rani Agawemu dan Hilarius Bapaimu Raih Sukses di Lomba Marathon PASI Kabupaten Mappi
- Momentum Pelaksanaan Festival Budaya Sejuta Rawa II Mappi
- Jelang Natal, PT PLN ULP Tanah Merah Lakukan Pengecekan di Sejumlah Gereja