Kurangnya Komunikasi Dengan Pusat, Terjadi Dualisme Pada Sekda Papua

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 159/ TPA Dance Yulian Flassy dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Senin (1/3)


Semenetara Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor : S.821.2-1053, Doren Wareka juga dilantik dengan jabatan yang sama, yaitu sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua oleh wakil Gubernur Papua Klemen Tinal. Senin (1/3)

Sehingga karena dua hal ini untuk pertama kalinya dalam sejarah birokrasi di Indonesia terdapat satu Provinsi yang memiliki dua orang dengan Jabatan Sekda.

Dalam keteranngnya Wagub Klemen Tinal mengaku jika dirinya tidak mengetahui sama sekali jika pada hari yang sama Senin (1/3) juga telah dilaksanakan pelantikan Pejabat Sekda Papua oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Kendati demikian dirinya mengatakan jika mengacu pada UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua belaku tentang kewenangan daerah.

Sehingga pelatikan Sekda yang terjadi di Jayapura Papua adalah Sah, dan secara de facto dilihat oleh rakyat.

Lanjut Wagub Papua Kelemntinal mengatakan jika dalam menyikapi kejadian dualism Sekda Papua ini sangat perlu untuk dilakukan pendekatan berdasarkan kearifan lokal.

“Provinsi Papua merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang diberi kewenangan oleh Negara dalam seluruh bidang pemerintah, kecuali kewenagan bidang politik luar negeri, pertahanan, moneter, fiskal, agama, dan peradilan serta kewenangan tertentu dibidang lain yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perudang-udangan  berdasarkan UU No 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.” Ucap Klementinal dilansir dari Topik Papua

Dirinya juga menepis berbagai spekuasi dantudingan bila adanya etidak harmonisan pada penyeleggara Negara pusat dan daerah.

Sementara dalam kesempatan berbeda Gubenur Papua, Lukas Enembe menjelaskan jika pelantikan penjabat Sekda Papua Doren Warerka oleh wakil Gubernur Papua di Jayapura dan Yance Yulian Falassy oleh Mendagri di Jakarta terjadi karena kurangnya komunikasi.