Launching Unit Pengaduan SOTA, Masyarakat Dapat Menghubungi Nomor 082266195272

Merauke, 18 September 2025 - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke melaunching Unit Pelayanan Pengaduan Masyarakat yang diberi nama SOTA atau Saluran Online Tempat Pengaduan.


Kepala Satpol PP dan Damkar Merauke, Fransiskus E. S Kamijai menjelaskan bahwa alasan dibentuknya unit pelayanan pengaduan ini adalah sebagai salah satu upaya peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasistas SDM Aparatur Satpol PP dan Damkar. Juga peningkatan kerjasama antar OPD, APH, institusi lain terkait dengan trantibum, pelanggaran Perda dan perlindungan masyarakat.

"Media pengaduan pelayanan ini terdiri dari aplikasi facebook, instagram, whatsapp, email, call center dan form pengaduan elekrotnik. Jadi saluran pengaduan ini akan mempermudah masyarakat membuat laporan tanpa harus datang kekantor," jelasnya.

Lanjut dijelaskan bahwa nantinya dari laporan yang masuk, pihaknya akan melakukan pengelolaan media layanan pengaduan masyarakat dengan melakukan penelaah dan memverifikasi laporan pengaduan sebagai bahan pertimbangan pimpinan untuk arahan tidaklanjut penanganan.

"Nanti kita pastikan kembali dari laporan tersebut karena ada yang menjadi tanggung jawab kami di Satpol PP dan Damkar, ada yang menjadi tanggung jawab Kepolisian dan ada juga yang menjadi tanggung jawab instansi lain," terangnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah, Agus Susanto mengatakan bahwa terdapat 12 orang personil yang akan bertugas secara bergantian agar terus dapat memantau dan menerima laporan masyarakat selama 24 jam setiap harinya.