Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik dua penjabat (Pj) gubernur. Dua pejabat itu adalah Mayjen (purn) Ramses Limbong sebagai Pj Gubernur Papua dan Komjen (purn) Rudy Sufahriadi sebagai Pj Gubernur Papua Selatan.
- Pasundan Papua, Nobatkan Kenius Kogoya Sebagai Warga Kehormatan, Bersyukur Dapat Dipersatukan Sesama Anak Bangsa
- Kuasa Hukum Pasangan ARUS Tempuh Jalur Hukum Terkait Putusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya
- Gas Rumah Tangga Naik di Awal Tahun, Aktivis ke Menkeu: Oligarki Tambah Kaya, APBN Jadi Beban Rakyat
Baca Juga
Pelantikan digelar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, dihadiri jajaran pejabat Kemendagri.Senin (5/8).
Mengawali Pelantikan dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Gubernur Papua dan Papua Selatan.
Setelahnya, kedua pj gubernur itu diminta membaca sumpah yang dipandu secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. "Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara dan bangsa,” kata kedua Pj Gubernur mengikuti sumpah yang dibacakan Tito.
Pj Gubernur Papua sebelumnya dijabat Ridwan Rumasukun. Sementara Apolo Safanpo menjadi Pj Gubernur Papua Selatan dijabat.
Apolo mendur untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sedangkan periodisasi masa tugas Ridwan berakhir pada 5 September 2024.
- AKSI BERKELANJUTAN PT. PAL DALAM MELINDUNGI DAN MELESTARIKAN LINGKUNGAN
- Hari Pertama Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah di Boven Digoel, Belum Ada yang Mendaftar
- VIRAL, Beredar Undangan Pelantikan PJ Gubernur Papua Dan Papua Selatan Nama Mayjen Ramses Limbong Mencuat