Meningkatkan Kapasitas Pemilih Sebagai Katalisator Demokrasi

Sunarso, Pemerhati Demokrasj
Sunarso, Pemerhati Demokrasj

Pemilihan umum yang merupakan pesta demokrasi, pesta rakyat lima tahunan sudah semakin dekat, kurang lebih menyisahkan 8 bulan kedepan sampailah   pada hari H pemilihan. 14 Februari 2024 diselenggarakannya pemilu serentak yaitu Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/ kota, juga di tahun yang sama di gelar pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024.

Sebagai Penyelenggara tentu KPU dan Bawaslu terus berkomitmen dan semakin bekerja keras  untuk mewujudkan Pemilu yang lebih Demokratis, dan sesuai dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasisia, Jujur dan adil, sudah banyak hal yang telah dilakukan oleh penyelenggara baik KPU maupun Basawlu guna mencapai tujuan tersebut, dengan mengeluarkan PKPU dan Perbawaslu sebagai payung hukum tahapan,  penguatan SDM sebagai penyelenggara Pemilu, serta sosialisasi kepada pemilih.

Kemudian dari sisi Peserta Pemilu sebagaimana yang telah diputuskan oleh KPU ada 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh, adapun partai nasional yaitu PDI-P, Partai Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PPP, PAN, PKS, NasDem. PSI, Perindo, Partai Garuda, Partai Gelora, Hanura, PBB, dan Partai Buruh dan Partai Ummat.semua partai politik  pasti sudah siap tuk berkompetisi di medan pertempuran 14 Februari 2024, terbukti telah mendaftarkan  calon Anggota legislatifnya ke KPU sesuai tingkatannya masing-masing, selanjutnya partai politik atau gabungan partai politik pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yang tinggal menunggu tahapan.

Kesiapan untuk mensukseskan Pemilu baik penyelenggara ataupun peserta semakin di tingkatkan sesuai dengan tahapannya, namun bagaimana kesiapan pemilih yang akan berpartisipasi secara langsung dalam pesta demokrasi ini, sudah siap kah ? apakah partisipasi akan meningkat dari pemilu sebelumnya?, kemudian untuk mendapatkan hasil yang lebih berkwalitas baik persiden maupun legislatif, apakah lebih banyak yang memilih karena iming-iming uang atau akan lebih banyak pemilih yang menentukan pilihan secara rasional dengan melihat kapasitas, integritas, dan rekam jejak kandidat? 

Beberapa pertanyaan diatas harusnya menjadi keresahan semua pihak yang menghedaki  hasil pemilu 2024  lebih berkwalitas untuk indonesia adil makmur, dan mungkin masih banyak lagi permasalahan-permasalahan kapasitas pemilih yang seharusnya ditingkatkan dari pemilu sebelumnya, menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memberikan pendidikan politik bagi mayarakat sebagi pemilih, baik Partai Politik  sebagi Peserta pemilu juga KPU dan Bawaslu penyelenggara pemilu.

Jika kapasitas masyarakat indonesia sebagai pemilih meningkat tentu akan menghasilkan pemilu yang lebih berkwalitas karena dengan meningkatnya kesadaran politik pemilih , maka untuk menentukan piilihannya mereka  mampu menganalisa kecakapan dan kwalitas kandidat, bukan lagi menjatuhkan pilihan karena iming-iming uang atau materi lainnya yang tidak seberapa untuk di tukar dengan hak suara pemilih. Selain itu karena kesadaran politik meningkat sangat mungkin tuk meningktkan angka partisipasi pemilih dalam pemilihan umum 2024.

Untuk itu bagi Partai politik yang menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat jangan hanya menyiapkan calon melalui pendidikan kader  untuk dipilih, tetapi harus juga  memikirkan pendidikan politik bagi masyarakat agar terus dilakukan dan ditingkatkan sehingga kapasitas pemilih lebih berkwalitas , dengan begitu jika  kesadaran masyarakat  lebih baik bukan hanya berpartisipasi untuk memilih tapi dengan kesadarannya bisa berpartisipasi untuk ikut mengawasi semua tahapan pemilu, dengan harapan pemilu menghasilkan out put yang lebih berkwalitas dari tahun-tahun sebelumnya .

Pemilu yang demokratis jangan sampai hanya di manfaatkan para elit untuk menduduki kursi tertentu dengan  menghalalkan segala cara, termasuk memanfaatkan kekurangan pahaman masyarakat sebagai pemilih,  karena lebih gampang iming-iming dengan  memberikan uang atau materi lainnya untuk menentukan pilihan daripada harus susah payah memberikan pemahaman dengan pendidikan politik yang mencerahkan. 

Tentu Pemilihan umum serentak 2024 menjadi harapan semua pihak untuk menghasilkan legislator, kepemimpinan nasional, serta kepemimpinan daerah yang lebih berkwalitas menuju indonesia adil makmur. Untuk itu semua pihak agar senantiasa saling mengingatkan pentingnya membangkitkan kesadaran berbangsa dan bernegara, dan pentingnya membangkitkan kesadaran pemahaman politik kepada masyarakat sebagai pemilik hak pilih, sehingga pilihannya akan jatuh pada figur yang tepat.

Penulis : Sunarso, Pemerhati Demokrasi