Oknum Perwira Polri di Sorong Diduga Terima Suap Dari Mafia BBM

Kuasa Hukum Kuasa Hukum Deisy Budi Kasih,  Jatir Yuda Marau yang mendampingi kleinnya sebagai saksi dalam dugaan perkara BBM Illegal di Polda Papua Barat Daya.  Dalam kesaksiannya Deasy membongkar kedok dugaan 3 oknum perwira di Polresta Sorong, Polres Sorong dan Polda Papua Barat Daya menerima sejumlah uang yang berasal dari pengusaha BBM. (Istimewa)
Kuasa Hukum Kuasa Hukum Deisy Budi Kasih, Jatir Yuda Marau yang mendampingi kleinnya sebagai saksi dalam dugaan perkara BBM Illegal di Polda Papua Barat Daya. Dalam kesaksiannya Deasy membongkar kedok dugaan 3 oknum perwira di Polresta Sorong, Polres Sorong dan Polda Papua Barat Daya menerima sejumlah uang yang berasal dari pengusaha BBM. (Istimewa)

Tiga oknum perwira Polri di Polresta Sorong, Polres Sorong dan Polda Papua Barat Daya diduga menerima setoran tiap bulan dari pengusaha BBM Ilegal.


Praktik ini mencuat setelah Deisy Budi Kasih menjalani pemeriksaan selama 10 di Polda Ruangan Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, pada Kamis, 16 April 2026 sebagai saksi.

Pemeriksaan ini atas kasus dugaan tindak pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi berupa kegiatan pengumpulan dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar kepada pihak yang tidak berhak secara hukum selama kisaran Desember 2025  sampai April 2026 yang ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat Daya dengan tersangka Akbar.

Menurut, Kuasa Hukum Deisy Budi Kasih, Jatir Yuda Marau yang mendampingi kliennya selama pemeriksaan membongkar ada dugaan yang membacking usaha BBM yang di duga tidak resmi atau ilegal.

Ia menekankan masa seorang sopir mojol tangki dan pengusaha yang diduga tak berizin berani mengumpulkan dan menjual BBM bersubsidi jenis bio solar tanpa adanya tidak ada backingan dari oknum aparat.

Kasus yang  ditangani oleh pihak Penyidik Direktorat Krimsus Polda Papua Barat Daya, kata Yuda, Kliennya di cecar 45 pertanyaan, selain itu untuk mengungkap  dugaan backing membekingi ini dibutuhkan keberanian dari pihak pengusaha BBM .

"Hari ini, klien kami, Ibu Desi telah diperiksa. Dan tadi ada sebanyak kurang lebih 45 pertanyaan yang di tanyakan oleh penyidik kepada klien kami, " kata Yuda.

Ia menambahkan kleimnya merupakan pimpinan dan atau rekanan dari saudara Akbar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal oil hasil tangkap tangan penyidik Dit Reskrimsus Polda Papua Barat Daya pada 8 April 2026.

"Ibu Desi ini pimpinan dari atau rekan dari pada saudara Akbar yang mana telah menjadi tersangka," kata Yuda.

Dalam keterangannya, Kata Yuda, di hadapan penyidik usaha  yang dilaporkan, di dakwahkan atau disangkakan oleh penyidik Polda ini, kliennya lakukan secara perorangan.

"Tidak lah mungkin, mereka berani secara perseorangan melakukan usaha mengumpulkan dan menjual BBM, bila tak ada bekingan dari aparat penegak hukum. Ingat usaha ini mereka lakukan, karena ada buanyak backing, " kata Yuda.

Saat pemeriksaan di hadapan penyidik, Yuda menegaskan klienya menyebutkan ada oknum perwira di Polresta Sorong Kota yang diduga ikut membikin ini dan menerima setoran bulanan.

"Selain itu ada pulan oknum perwira di Polres Sorong yang ikut serta menerima setoran-setoran atau dengan kata lain patut diduga ikut membiayai usaha ini, adapula oknum perwira di Polda Papua Barat Daya,” ungkapnya.

Untuk itu, Yuda meminta agar penegak hukum harus tegas. Kalau memang tersangka Akbar ini terbukti bersalah atau  punya bukti yang kuat tidak tegas.

"Fakta - fakta ini harus pula penyidik lihat, jangan seolah-olah mereka kebal, lalu kemudian mungkin karena ada persaingan  usaha yang tidak sehat lalu sengaja di korbankan seperti Akbar ini, " kata Yuda.

Menurutnya, praktek mafia  mafia oil atau mafia BBM harus ditindak, sebab memberantas mafia oli, salah satu program tegas dari presiden.

Saat di singgung keterlibatan oknum TNI, Yuda katakan sampai saat ini belum ada bukti yang jelas oknum perwira TNI yang ikut membekengi dan menerima setoran.

"Kalau oknum TNI sampai saat ini belum ada kami temukan fakta terlibat. Namun untuk tiga oknum perwira Polri secara jelas telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, " kata Yuda. 

Ia membeberkan jumlah setoran bulan yang diterima tiga oknum perwira Polri di Sorong ini sekitar jutaan hingga puluhan juta.  "Setiap bulan variasi, ada yang terima 7 juta perbulan,  ada yang kisaran 10-20 juta per bulan," kata Yuda.