Istri oknum pejabat yang berdinas di pemerintah kota Sorong di laporkan ke Polsek Sorong Timur terkait dugaan penganiayaan. Korban diketahui merupakan seorang wanita berinisial LS usia 48 Tahun ini di aniaya pelaku di ruang kerja Asisten I Bidang Pemerintahan.
- Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pidana Pemilu, Bareskrim Ternyata Lebih Banyak
- Anggota Polisi Berstatus Tahanan di Polres Merauke, Ditemukan Sedang Makan Malam Bersama Seorang Wanita
- 1 WNI dan 5 WNA Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Baca Juga
Pelaku di duga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 yang terjadi di Jalan Kurana, Perkantoran Walikota Sorong.
Menurut Korban yang merupakan ASN di salah satu kelurahan di kota Sorong ini menjelaskan dalam laporan polisinya, nomor: LP:B/136/V/2025/SPKat/POLSEK SORONG TIMUR/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA ini pada tanggal 7 Mei 2025 lalu sekitar pukul 19.00 WIT yang saat itu berada di ruangan Asisten I didatangi pelaku dan melakukan penganiayaan.
“ Tiba-tiba terlapor datang menghampiri pelapor dan langsung melakukan pemukulan terhadap pelapor dan di jambak rambut pelapor mengeluarkan kata atau ucapan yang tidak pantas sahingga dengan kejadian tersebut pelapor merasa di rugikan dan datang ke polsek sorong timur guna proses lanjut,” sesuai kutipan laporan polisi tertanggal 15 Mei 2025 lalu.
Korban menyayangkan laporan polisi yang sudah di laporkan sejak bulan Mei itu belum juga menunjukkan tanda-tanda penanganan serius. “Sampai hari ini, tidak ada kabar dari pihak kepolisian. Seolah-olah kasus ini sengaja didiamkan,” kata korban, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut korban menjelaskan sebelum kejadian naas itu terjadi di kantor Walikota Sorong, saat itu korban datang bertujuan menemui Kepala Bagian Hukum Walikota Sorong.
Sebelum kesana, Kata korban, ia lebih dahulu menghubungi rekannya melalui pesan whatapps yang bertugas di kantor Walikota.
Setibanya disana, korban kemudian di ajak kedalam ruangan kerja Asisten I yang merupakan suami dari pelaku, Sesampainya disana korban di tawari minum-minuman beralkohol.
“ Saya langsung kaget. Ini kan kantor pemerintahan, kok malah ada bir? Saya juga melihat Pak Jeremias dan Pak Oto sudah terlihat mabuk,” kata korban.
Sekitar pukul 16.00 WIT, kata korban, pelaku bersama anaknya tiba di ruang kerja suaminya, hanya singga sebentar namun datang kembali sendirian.
“Dia tanpa bicara langsung mendorong saya hingga jatuh, lalu memukul telinga saya sampai anting saya copot, Saya hanya bisa menangis dan pergi meninggalkan ruangan. Saya benar-benar terhina,” kata dia.
Korbanpun bergegas ke Polsek Sorong Timur melaporkan perbuatan pelaku, setelah itu di visum di RSUD Sele Be Solu.
Dugaan penganiayaan ini, Kata Korban akan mengadukan ke Wali Kota Sorong dan Gubernur Papua Barat Daya, Karena pelaku merupakan istri pejabat dia menduga perkaranya tidak di proses.
“Kalau aparat diam karena pelakunya istri pejabat, saya akan naikkan kasus ini ke atas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Korban. 
- Tertipu 2,6 M, Korban Merasa Ganjal Terhadap Proses Hukum Terdakwa GYH, JPU Hanya Tuntut 5 Bulan Penjara
- Mengaku di Tembak OTK, di Diduga Mobil Ketua KPU Merauke Hanya di Lempar Pemuda Dalam Pengaruh Miras
- Dua Penjual Miras Ilegal Tak Berkutik Dicyduk Polsek Jayapura Selatan