Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ke ruang konfrensi pers setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pagi tadi di Jakarta.
- Dosa Berjamaah atau Etika Dwitunggal? Menggugat Tanggung Jawab Wakil Kepala Daerah dalam Badai OTT
- FKUB Dukung Upaya Polres Boven Digoel dalam Persiapan Pilkada Serentak 2024
- Kapolres AKBP Wisnu Pimpinan Upacara Pengukuhan dan Sertijab di Polres Boven Digoel
Baca Juga
upati di lokasi calon ibu kota baru itu diduga tersandung tindak pidana korupsi lantaran diduga menerima suap dan gratifikasi.
Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam di Gedung Merah Putih KPK, Abdul Gafur digiring oleh petugas memasuki ruangan konferensi pers, untuk menjalani prosesi gelar perkara atas dugaan korupsi yang dilakukannya bersama koleganya.
Tampak Gafur bersama lima orang lainnya yang dicokok lembaga antirasuah mengenakan rompi oranye lengkap dengan tangan diborgol. Selain memajang Abdul Gafur, KPK turut memamerkan sejumlah uang yang diduga suap sebesar Rp 1,44 miliar.
- Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani
- Dosa Berjamaah atau Etika Dwitunggal? Menggugat Tanggung Jawab Wakil Kepala Daerah dalam Badai OTT
- FKUB Dukung Upaya Polres Boven Digoel dalam Persiapan Pilkada Serentak 2024
