Pelaku Pembacokan Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Pertanyakan Kinerja Polsek Merauke 

Andi Gebze korban pembacokan bersama keluarga
Andi Gebze korban pembacokan bersama keluarga

Satu keluarga orang asli Marind yang terdiri dari sepasang suami istri, dan tiga orang anak merasa hidupnya tidak aman di atas tanah kelahirannya sendiri lantaran pelaku pembacokan terhadap kepala keluarganya masih dibiarkan bebas berkeliaran.


Kejadiannya bermula pada hari hari sabtu tanggal 03 September 2022 sekitar pukul 24.00 Andi Gebze yang saat itu sedang menghadiri cara keluarganya di datangi oleh pelaku yang masih kerabatnya sendiri dengan inisial EWG dan langsung melakukan penganiayaan serta membacok korban menggunakan senjata tajam di tangan dan bahu.

Diduga pelaku nekat melakukan perbuatannya karena pelaku tersinggung lantaran korban tidak mengangkat teleponnya, sehingga pelaku murka dan melakukan aksinya itu. Sementara korban yang mengaku sebelumnya sudah sering mendapat ancaman dari pelaku.

Usai kejadian berlangsung korban diwakili istrinya telah membuat laporan polisi dengan bukti surat Nomor Polisi : LP/ 18/ IX/ 2022/ SPKT/ Sekta/ Res Mrk/ Polda Papua tertanggal 05 September 2022 atau 2 hari setelah kejadian terjadi.

Yang mana surat tersebut ditandatangani oleh Kanit SPKT I BAMIN OPS Kepolisian Merauke Kota Merauke, Aipda Thomas Tomba Nrp 78110972 serta juga ditandatangani oleh istri dari korban atas nama Agustina Susana Joice Basik Basik.

Namun keluarga menyesalkan karena sampai dengan saat ini tidak ada upaya penahanan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku, sehingga pelaku masih dibiarkan bebas berkeliaran. Padahal menurut pengakuan korban bahwa sampai dengan setelah kejadian, ketika korban sedang di rawat di rumah sakit dirinya masih mendapat ancaman melalui pesan singkat oleh keluarga pelaku.

Sehingga korban dan keluarga merasa kecewa dengan pihak kepolisian karena tidak adanya upaya hukum yang cepat dan tegas sehingga pelaku kini masih bebas berkeliaran dan membuat korban beserta istri dan ketiga anaknya merasa terancam.

"Kami berharap segera ada upaya hukum yang tegas dari pihak aparat hukum untuk segera menahan pelaku, karena sampai hari ini pelaku masih bebas berkeliaran, lalu bagaimana dengan nasib kami, sementara kami merasa terancam." Ujarnya.

Bahkan menurut pengakuan istri korban, pihak polisi meminta keluarga untuk mencari sendiri pelaku, dan jika sudah menemukan di minta untuk menghubungi nomor Hp yang telah diberikan, namun ketika keluarga korban melihat pelaku dan menelepon polisi, juga tetap tidak ada tindakan dari pihak kepolisian.

Lanjut dijelaskan bahwa keluarga dari pihak korban juga merasa keberatan, namun masih bisa diredam, tapi ia tidak menampik jika terus menerus melakukan pembiaran oleh aparat maka bisa saja keluarga akan menempuh penyelesaian di luar jalur hukum, sehingga bisa saja akan melahirkan masalah kriminal baru.