Investasi di trading online atau Binary Option berujung pada pelaporan para korban ke Bareskrim Polri.
- Empat Prajurit Lanud J. A Dimara Dipecat, Dua Disersi dan Dua Terlibat Pembunuhan Berencana
- Aktor Utama Pembacokan Bocah Hingga Meninggal Dunia Berhasil Di Amankan Polres Merauke
- WNA Tiongkok Diduga Lecehkan Suku Asmat, Imigrasi Merauke Proses Hukum dan Siapkan Deportasi
Baca Juga
Pengamat hukum Dedy Kurniadi menyampaikan, jika merujuk pada Pasal 303 ayat 2 KUHPidana yang berbunyi pada setiap permainan yang menang kalahnya itu digantungkan kepada keberuntungan bahkan pada saat kemenangan itu dipengaruhi oleh keahlian dan kebiasaan hal itu merupakan perjudian.
“Ketika kita mengandalkan kemenangan kita kepada keberuntungan, bahkan keberuntungan kita, meningkatkan keahlian karena kebiasaan karena analisis itu juga dianggap sebagai judi,” kata Dedy dalam akun Youtubenya, Binary Option: Investasi Bodong atau Judi? Minggu (13/2).
Dalam video para korban Binary Option disebutkan bahwa mereka tidak sadar bahwa investasi Binary Option tersebut sebenarnya bukan trading. Dedy kemudian menyoroti para influencer dan afiliator aplikasi trading online yang memamerkan gaya hidup mewah patut diduga untuk mempengaruhi korban agar tertarik menginvestasikan uangnya di aplikasi trading online.
“Bisa jadi gaya hidup tersebut suatu yang dipalsukan karena sebenarnya tidak mungkin ada pihak yang dapat memenangkan. Karena sebenarnya yang memiliki aplikasi itu adalah broker sendiri jadi naik turunnya harga itu itu tidaklah sesuatu yang alamiah itu yang dituduhkan sebagai scam atau penipuan,” pungkasnya.dikutip dari Kantor Berita RMOL
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri bakal memanggil selebgram Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi trading online Binomo.
Indra yang merupakan afiliator aplikasi tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
- Sat Reskrim Polres Merauke Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Penggalian Pasir Ilegal
- Kurang Dari Sebulan Kasus Curas Mengakibatkan Korban Jiwa di Buper Waena Berhasil Diungkap
- Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah