Pembangunan Peternakan di Papua Selatan Perlu Dilakukan Dengan Pendekatan Pemberdayaan

Abdul Rizal
Abdul Rizal

Pengelolaan usaha peternakan di Papua Selatan masih tergolong tradisional sehingga belum mencapai usaha yang berorientasi ekonomi secara maksimal.

Hal ini disebabkan oleh rendahnya produktivitas usaha disebabkan karena rendahnya tingkat pengetahuan, kurangnya modal, inovasi teknologi belum mumpuni, kurangnya jalinan kerjasama, manajemen kelembagaan rendah serta sulitnya ruang untuk pemasaran hasil. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan kolaborasi lintas sektor baik dengan akademisi, industri maupun pemerintah dalam memberikan guideline berbasis pemberdayaan.

Selain usaha berkelanjutan juga dapat meningkatakan kesejahteraan peternak sebagaimana yang termaktub dalam UU No.16 Tahun 2016.

Pembangunan peternakan saat ini belum sepenuhnya mengarah pada pengembangan ekonomi rakyat secara komprehensif dan memiliki sinergitas dengan Misi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yaitu Mengembangkan usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan berkelanjutan.

Meskipun pelaku usaha terbilang banyak di bidang peternakan, nyatanya sebagian besar adalah peternak berskala kecil dan tradisional. Anggap saja ternak sapi, yang dipelihara mayoritas hanya sebagai sumber tenaga kerja dalam mengolah lahan, untuk tabungan, serta banyaknya peternak dalam mengembangkan usaha ternak secara tradisional.

Keberhasilan pembangunan peternakan harus dilakukan dengan sistim pemberdayaan yaitu dimulai dari tumbuh, berkembang dan mandiri. Salah satu bentuk pemberdayan yang harus diterapkan adalah pelibatan masyarakat, atau peternak dalam proyek pembangunan peternakan secara inheren serta keterlibatan proses komunikasi pembagunan dalam penentuan program melaui sistim button up dengan the diffusion model, the package program model, dan the induced innovation.

Salah satu penyebab realisasi pembangunan peternakan yang tidak mengarah pada pemberdayaan dan partisipasi masyarakat yaitu disebabkan karena masyarakat diposisikan sebagai pemeran utama program pembangunan sedangkan pemerintah tidak lagi berperan sebagai provider, namun lebih bertindak sebagai intermediasi dan katalisator terhadap program pembangunan khususnya dibidang peternakan.

Penulis adalah Abdul Rizal, S.Pt.,M.P yang berprofesi sebagai Dosen Fakultas Pertanian Universitas Musamus