Omnibus Law tidak hanya berfungsi untuk menyederhanakan aturan-aturan hukum terkait investasi. Keberadaan beleid baru itu juga dapat meningkatkan competitiveness (daya saing) produk dan jasa Indonesia di pasar global.
- Ketua DPP KNPI Bahtra, Meminta Mabes Polri Segera Proses Lisman Hasibuan
- Kenius Kogoya Masuk Daftar Calon Wagub Papua Dari Partai Golkar
- Awasi Transaksi NFT di Indonesia, Kominfo akan Tindak Tegas Penyebaran Konten Melanggar Hukum
Baca Juga
“Walau Indonesia adalah negara terbesar di Asia Tenggara, daya saing produk dan jasa kita kalah dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Omnibus Law merupakan perangkat untuk menyederhanakan hukum dan itu adalah terobosan yang baik untuk saat ini,” kata Aditia Febriansyah, ekonom muda dari ISEI Jawa Barat seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/5).
Aditia menjelaskan, persyaratan untuk berinvestasi di Indonesia tidak efisien. Jumlah perizinannya terlalu banyak sehingga investor harus melalui proses yang lama dan berbelit-belit.
“Selain menyederhanakan, Omnibus Law juga memperbaiki atau menyempurnakan berbagai aturan terkait kemudahan berinvestasi. Ke depan, kita harapkan tak ada lagi isu ketidaksinkronan atau ketidakharmonisan peraturan di pusat dan daerah,” lanjutnya.
Mantan aktivis mahasiswa FEB UNPAD itu mengakui bahwa ada beberapa klausul dalam RUU Omnibus Law, seperti persoalan Amdal, yang perlu segera dijernihkan agar tidak menjadi polemik yang berlarut-larut. Aditia sendiri menilai substansi izin lingkungan sama sekali tidak hilang dari RUU tersebut walau nomenklatur kekhususannya dihilangkan.
“Kalau kita cermati, substansi izin lingkungan tetap ada, tetapi dimasukkan satu paket dalam perizinan berusaha. Semangat Omnibus Law kan memang menyederhanakan regulasi, dan itu salah satu hal yang kita perlukan agar lebih kompetitif,” tandas Aditia. 
- Terpilih Jadi Ketua DPP GM Kosgoro, Ini Program strategis 5 tahun Muhammad Fajri Noch
- Kementerian Sosial Cabut Izin ACT
- Kekuatan Baru, HPP Resmi Deklarasikan Sebagai OKP Lokal Di Tanah Papua, Ini Perannya!
