Penuhi Pasar Malaysia, Karantina Pertanian Merauke Fasilitasi Eksport Kayu Veneer

Kayu Veener adalah lembaran kayu dengan ketebalan 0.24 mm hingga 3 mm yang didapat melalui proses pengupasan dari berbagai jenis kayu, kerap menjadi pilihan sebagai material finishing dalam berbagai produk, serta kayu veener merupakan material mentah yang alami yang telah melewati proses pengolahan dan hasil akhirnya dapat menciptakan berbagai jenis kebutuhan yang sesuai dengan peruntukannya.


PT. Tulen Jayamas Timber Industries sebagai perusahaan eksportir asal Merauke yang akan mengirimkan produk olahan kayu sejumlah 2.414 Crate ke negeri Jiran Malaysia menggunakan kapal TB Danum 66 / TK.Linau 10.

Berdasarkan data Iqfast tahun ini Karantina Pertanian Merauke sudah memfasilitasi 6 kali ekspor Kayu veneer sejumlah 7.391,43 M3 dengan Nilai Rp. 55,89 Milyar tujuan Malaysia. 

(25/8) Pejabat Karantina Pertanian Merauke melakukan serangkaian tindakan karantina, "Merujuk pada International Standards For Phytosanitary Measures No. 15 (ISPM #15) tentang Pedoman yang mengatur perlakuan Wood Packaging Material (WPM) kami lakukan pemeriksaan terhadap perlakuan yang sudah dilakukan oleh PT. Tulen Jayamas Timber Industries yang bekerja sama dengan perusahan PT.AW Technology yang melaksanakan perlakuan" Ujar Gustaf, Pejabat Karantina yang bertugas. 

Upaya pencegahan OPTK juga dilakukan menggunakan metode heat treatment (HT) yang diberikan pada kemasan kayu, "kami pastikan perlakuan yang dilakukan oleh pihak ketiga sebagai pelaksana telah melaksanakan sesuai dengan SOP dan memastikan kadar air yang ada pada kemasan kayu harus dibawah 20%." Tegasnya kembali. 

Ditempat terpisah Cahyono, selaku Kepala Karantina Pertanian Merauke mengatakan "ini salah satu bentuk dukungan kegiatan GRATIEKS dari wilayah Papua Selatan, dan kami terus berupaya untuk mendorong kegiatan ekspor baik segi ragam, jumlah, ragam frekuensi dan negara tujuan." Sambungnya.