Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK melalui Kabag Ops Polres Merauke Kompol Vicky Pandu.W, SIK, SH,MH bersama para perwira dan anggota Polres Merauke dan personil Satpol PP malam minggu melaksnakan Razia di tiga tempat hiburan malam yang ada di kota Merauke. Senin, 29/8/2022
- Korban Tenggelam di Holtekamp, Ditemukan di Pinggir Pantai
- Hamil di Luar Nikah, Seorang Ibu Tega Membunuh dan Membuang Janin Bayi
- Berita Duka: Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe Meninggal Dunia
Baca Juga
Pelaksanaan dimulai dari pukul 10.30 hingga pukul 02.00 Wit yang diawali dengan pelaksanaan apel dan app oleh Kabag Ops yang bertempat di Mapolres Merauke guna melaksanakan Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, kepada personil agar laksanakan tugas dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab.
Razia tersebut dilaksanakan dengan menyusuri tiga tempat hiburan malam yang berada di jalan Seringgu, lokalisasi yobar, dan jalan kuda mati Merauke.
“Kegiatan ini berkaitan dengan Pemeliharaan Kamtibmas di Kota merauke serta meminimalisir penyebaran narkotika, miras illegal, pemeriksaan KTP di wilayah kota merauke. Kami melaksanakan imbauan, pengawasan dengan turun langsung ke lapangan untuk mengecek tempat hiburan malam,” kata Kompol Vicky


Selain memeriksa identitas berupa KTP pengunjung, petugas juga menggeledah barang bawaan pengunjung satu per satu di lokasi tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan puluhan orang tidak memiliki KTP, beberapa alat tajam, dan miras illegal lokal jenis sopi Merauke,” Ungkap Kabag Ops. 
- Kerugian Material Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah,l, Satu Rumah Terbakar Beserta Mobil dan Motor di Waena
- Warga Sentani Dihebohkan Penemuan Jasad Bayi Perempuan Di Tumpukan Sampah
- Diselimuti Salju, Merah Putih Berkibar di Puncak Tertinggi Indonesia Gunung Cartensz Papua