Percepat Pembentukan Polda Papua Selatan, Komisi Kepolisian Nasional Kunjungi Merauke

Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK didampingi unsur Forkopimda Merauke dan para PJU dan Tokoh masyarakat Merauke menerima kunjungan kerja Kompolnas ( Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertempat di Ruang Data Mapolres Merauke, Selasa (13/9/2022) pagi.


Kunjungan kerja Kompolnas yang dipimpin anggota Kompolnas Poengky Indarti, SH, LLM. beserta rombongan diterima langsung Kapolres bersama para Forkopimda Merauke diantaranya Wakil Bupati Merauke, Ketua DPRD Merauke, Kombes Bejo dari Polda Papua, Dandim 1707, Perwkilan Kajari, Perwakilan Pengadilan Negeri Merauke, pejabat utama Polres Merauke, para stakeholder, tokoh adat, perempuan, tokoh pemuda, Tokoh masyarakat guna meninjau langsung Rencana pembentukan Polda Papua selatan.

Kapolres Merauke membuka kegiatan dengan menyampaikan selamat datang di Bumi animha kota rusa Merauke di Polres Merauke, pagi ini kita kedatangan Tim dari Kompolnas RI sehingga saya mengajak seluruh tokoh adat, tokoh pemuda dan semua tokoh masyarakat yang ada di Merauke dapat memberikan masukan untuk kebaikan kita demi terbentukkan Propinsi Papua Selatan, kita ciptakan demokrasi yang baik, kita bekerja sama seluruh stakeholder  untuk membangun tanah Papua selatan ini,”ungkapnya

Dalam sambutanya  Wakil Bupati Merauke menyampaikan selamat datang mengucapkan syukur kepada Tuhan YME, kita mengetahui terbentuknya Propinsi Papua Selatan bisa menjadi kenyataan, dengan hadirnya Kompolnas RI dapat menjadi perubahan dengan terbentuknya Propinsi Papua Selatan dapat diiringi juga dengan terbentuknya Polda Papua Selatan, termasuk SDMnya, kami harapkan anak-anak kita Papua dapat mengabdi berdinas diKepolisian, siapkan data data untuk kegiatan Kompolnas".

“ Kami atas nama pemerintah daerah sangat berterima kasih kepada seluruh tokoh tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Merauke dapat menjaga kedamaian dan ketentraman di Merauke, itu semua demi percepatan pembangunan di Propinsi Papua Selatan”

Dikatakan Ketua Tim Kompolnas bahwa Kompolnas ( Komisi Kepolisian Nasional )  hadir menjadi mandat dari Reformasi Polri, Kompolnas diberi mandat untuk pengawas fungsional internal Polri, Kompolnas terdapat dalam UU No. 2 tahun 2002 juga pada pasal 37 hingga pasal 49 disitu mengatakan Kompolnas merupakan satu komisi yang bertugas untuk mengawas fungsional Polri, anggota Kompolnas ada 9 orang.

“Tujuan kami datang ke Merauke adalah terkait dengan tugas Kompolnas yang pertama yaitu membantu Presiden dalam arah kebijakanan Polri, terutama terkait dengan sudah adanya Undang-undang Nomor 14 tahun 2022 tentang Propinsi Papua Selatan, sehingga kami dapat menjaring, menerima masukan – masukan dari seluruh elemant masyarakat terkait dengan nantinya Polri dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan penegakkan hukum untuk mewujudkan Harkamtibmas di Propinsi Papua Selatan,”ungkapnya

“Masukan – masukan dari Bapak ibu semua dapat disampaikan kepada Bapak Presiden, kami berharap dengan terbentuknya Propinsi Papua Selatan maka akan ada percepatan pembentukan Polda Papua Selatan,”ungkapnya.