Boven Digoel, Papua Selatan - Bupati Boven Digoel, Roni Omba, bersama Wakil Bupati Marlinus menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan, perwakilan Forkopimda, dan jajaran pejabat perangkat daerah, Jumat (18/10/25).
- Pengembangan Talenta Balap Motor di Kabupaten Mappi
- Jasa Pengabdian Terhormat: Pj Bupati Mappi Apresiasi Sesepeu Berdedikasi
- Puncak Hari Anak Nasional Di Papua Jokowi Apresiasi, Ini Pertama Kalinya.
Baca Juga
Dalam keterangannya, Bupati Roni Omba menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan upaya penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah serta pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang berkembang di tengah tahun anggaran. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat program-program strategis, terutama dalam bidang pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Roni Omba.
Wakil Bupati Marlinus turut menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Boven Digoel.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel dalam pengantarnya menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD merupakan bagian dari siklus tahunan penganggaran yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan yang akan dilanjutkan melalui rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan berlangsungnya rapat ini, diharapkan seluruh proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat segera direalisasikan untuk mendukung percepatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Boven Digoel.
- Sementara Waktu Dinas Dukcapil Boven Digoel Tidak Mencetak KIA, Ini Alasannya!
- Jaga Adhyaksa Ajak Seluruh Jaksa Teladani Soeprapto di Hari Bhakti Adhyaksa ke-61
- TSE GROUP DAN IPB LAKUKAN PENELITIAN DAN KONSERVASI HEWAN ENDEMIK