Boven Digoel, Papua Selatan – Rapat Paripurna DPRK Boven Digoel yang digelar pada Selasa (8/10/24) menjadi momen penting bagi persetujuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Boven Digoel, Lexi Romel Wagiu, menyampaikan pendapat akhir mewakili pemerintah daerah dan menyetujui rancangan perubahan KUA dan PPAS.
- Pj Bupati Mappi Luncurkan Program Diskon untuk Dukung Masyarakat Ekonomi Menengah Kebawah
- Dampak Positif Festival Sejuta Rawa: Peluang Ekspansi Bagi UMKM
- Bupati Hengki Berikan Bantuan Dana dan Sembako Kepada Kelompok Sekolah Lapang Mindiptana
Baca Juga
Plt. Bupati memulai dengan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang baik dari pimpinan dan anggota DPRK selama proses pembahasan berlangsung.
“Izinkanlah saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerja sama yang baik bersama pemerintah daerah, yang telah melaksanakan rangkaian proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Lexi.
Wagiu menekankan pentingnya proses pembahasan ini yang menjadi bagian dari penyelarasan persepsi terkait perubahan asumsi kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Boven Digoel hingga akhir tahun anggaran.
“Semua proses pembahasan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara ini menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang perubahan asumsi yang melandasi terjadinya perubahan kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah hingga akhir tahun 2024,” tegasnya.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini, lanjut Plt. Bupati, menjadi acuan bagi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2024. Ia juga menyampaikan bahwa catatan, kritik, dan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Anggaran DPRK akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses finalisasi.
“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari komisi serta Badan Anggaran DPRK telah kami catat dan terima. Kami berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wagiu menegaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) untuk tahun anggaran 2024, yang nantinya akan dituangkan ke dalam Raperda Perubahan APBD.
Menutup pidatonya, Plt. Bupati Lexi Romel Wagiu secara resmi menyatakan setuju atas rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang akan disepakati bersama.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyatakan setuju terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 untuk disepakati bersama,” pungkasnya.
- Kisah Sertijab: Transformasi Pendidikan di Merauke
- Staf Ahli Bupati Boven Digoel Membuka Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan
- Komponen Merah Putih Papua Nyatakan Sikap Jaga Kedaulatan NKRI Hingga Kawal Otsus