Salam Dalam Kasih Tuhan
- Polres Boven Digoel Dalami Kasus Pemalakan dan Pembacokan Karyawan PT. Modern
- Emanuel Gobay Menuding Jika Ada Drama Kriminalisasi Antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Merauke
- Terdakwa Korupsi Raja Ampat Bebas Berkeliaran, Edi Tuharea Menduga Partai Golkar Terlibat
Baca Juga
Amolongo...
Ketika kami hendak menulis pernyataan ini, hati dan seluruh diri kami teringat dengan pesan para-tetua yang menjadi ratapan dari waktu ke waktu, yang selalu mengiang di telinga karena dideraskan dengan mulut bergetar, mata ditutupi dengan air mata serta hati pilu selama kurun waktu 55 tahun setelah Freeport hadir di tengah kami, orang Amungme, Mimika Tanah Papua.
Tanah di tengah ini Tubuhku.
Kali yang deras mengalir dari Gunung Nemangkawi itu air susu.
Gunung Nemangkawi Salju Putih ini saya punya Kepala.
Danau Wanagon itu sum-sum dari tulangku.
Salju abadi yang menghiasi Gunung Nemangkawi itu selimut hidup.
Semua itu telah engkau habiskan dan makan.
Engkau telah memakan tubuhku
Bagian mana lagi yang belum kau habiskan?
Eltinus Omaleng adalah anak dari pemilik Gunung Nemangkawi (Gresberg), ia juga pemilik tanah, gunung dan kali yang kini kian habis eksploitasi tambang emas oleh PT. Freeport.
Eltinus Omaleng merupakan representasi orang Amungme yang telah kehilangan hak atas tanah mereka. Ia tampil mewakili pemilik gunung emas untuk mencoba membangun peradaban baru orang Amungme.
Di tengah masyarakatnya, kami orang Amungme dan suku-suku kerabat memanggilnya Nagawan, seorang pemimpin adat. Kami sangat menghormati Bapak Eltinus Omaleng sebagai Nagawan, Amungme Nesuri, seorang pemimpin dari suku Amungme. Karisma sebagai seorang pemimpin terwariskan dari Bapa-nya.
Membangun Gereja Mile 32 Mimika, merupaka potret terkecil dari seorang anak sulung Amungme untuk jemaat Kristen supaya mereka dapat memuji dan memuliakan Tuhan.
Banyak tokoh, orang hebat Amungme telah penjarahkan, disiksa, dan dibunuh demi mengeruk emas warisan mereka. Kami hanya tinggal empat orang tokoh Amungme: Yanes Narkime, Piter Magal, dan Eltinus Omaleng.
Ketika Bapak Eltinus Omaleng ditangkap dan ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tiang kehidupan orang Amungme sebagian telah patah.
Itongoi, rumah kehidupan suku Amungme, pemilik Gunung Emas Nemangkawi kini telah tinggal roboh. Selama dua tahun, lima hari Bapak Eltinus Omaleng menjadi tersangka.
Setelah Bapa Omaleng ditangkap, kini 25 hari yang kami senantiasa memanggilnya Bapa, Sahabat, seorang Nagawan Amungme mendekam di dalam Tahanan KPK. Tanpa kehadiran Nagawan, di tengah kami orang Amungme terasa seorang anak tanpa Bapa.
Kami orang Amungme sebagai orang Kristiani, membangun Gereja/Rumah Tuhan merupakan sebuah panggilan iman yang merupakan tugas mulia sekaligus perpuluhan kepada Tuhan.
Oleh karena itu, uang yang kami berikan kepada Tuhan tidak mungkin kami mengambilnya kembali, sebab hal itu pantang dari sisi adat maupun dari sisi umat Kristen. Kami yakin Bapa sangat memahaminya.
Oleh karena itu, kami mohon kebijaksanaan Bapa selalu pimpinan KPK, dapat memberikan rasa keadilan bagi Bapak Eltinus Omaleng.
Salah satu permohonan yang kami sampaikan secara khusus terkait dengan masa tahanan yang telah melewati 2 tahun 4 hari (2 Oktober 2020-2 Oktober 2022).
Demikian Pernyataan sikap dan permohonan ini dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Pernyataan sikap ini disampaikan para pemimpin Adat Suku Amungme melalui aktivis Natalius Pigai
- Benny Latumahina Desak Menlu RI Untuk Serius Tangani Kasus 13 Nelayan Merauke yang Ditahan di PNG
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Tipikor Dana Kunker ke Kejari Merauke
- 57 Pengendara Terkena Sangsi Tilang Saat Terjaring Razia di Kota Jayapura